Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Langgar Kode Etik, Badan Kehormatan Panggil Empat Anggota DPRD
Lampungpro.co, 27-Nov-2025

Sandy 279

Share

Gedung DPRD Kota Bandar Lampung | LAMPUNGPRO.CO/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung akan memanggil sejumlah anggota dewan yang diduga melanggar kode etik untuk dimintai keterangan pada pekan depan.

Rencana itu mencuat setelah BK menggelar rapat internal di Gedung DPRD, Kamis (27/11/2025). Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, membenarkan langkah tersebut, namun menegaskan bahwa identitas para anggota dewan yang diproses masih dirahasiakan.

Ada tiga dewan yang nanti Senin kita sidangkan, termasuk yang sedang viral, ujarnya singkat.

Sesuai kewenangannya, BK bertugas memeriksa dugaan pelanggaran tata tertib maupun kode etik di lingkungan DPRD. Pemanggilan ini, kata Yuhadi, dilakukan untuk menjaga marwah lembaga legislatif serta memberikan kejelasan terkait isu yang berkembang di masyarakat.

Rencananya, pada Senin (1/12), BK akan memanggil tiga anggota dewan untuk dimintai keterangan mengenai kinerja serta isu-isu lain yang mencuat di ruang publik.

Saat ditanya mengenai detail dugaan pelanggaran, Yuhadi enggan membeberkan lebih jauh.
Itu tidak bisa dipublikasikan karena case-nya beda-beda,” tegasnya.

Proses klarifikasi dijadwalkan berlangsung pukul 10.00–16.00 WIB dan akan digelar secara tertutup karena masih tahap awal pemeriksaan.
Biasanya kalau etik tertutup. Saat pengambilan keputusan baru terbuka. Senin itu sifatnya klarifikasi dulu,” ujar Yuhadi.

Rapat BK hari itu juga dihadiri oleh Hendra Mukri, Edison Hadjar, Endang Asnawi, dan Agung Jawil, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Tri Paryono dan notulen. (***)

Editor:Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved