KALIANDA (Lampungpro.co): Sempat diskors pada pukul 12.00 WIB, rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Dinas PUPR serta Bappeda setempat tanpa kejelasan, pada Selasa (25/02/2020. Padahal sebelumnya disepakati RDP diskors hingga pukul 13.00. RDP diskors untuk istirahat ishoma. "Sudah memasuki waktu dzuhur, pertemuan kita skors hingga jam 1 nanti," kata ketua komisi III, Sulastiono.
Namun begitu, ditunggu hingga pukul 14.33 wib, peserta RDP dari Dinas PU-PR dan Bappeda belum juga hadir di ruangan rapat komisi. "Tadi sudah ada yang nelpon, rombongan OPD peserta rapat masih dalam perjalanan," ujar Sulastiono.
Alhasil, beberapa jurnalis yang turut meliput kegiatan tersebut dari awal bahwa kondisi ini merupakan bentuk pelecehan lembaga legislatif. "Masa kesepakatan hearing diskors sampai jam 1, sekarang jam setengah 3 batang hidungnya belum kelihatan. Masa dewan dilecehkan seperti ini tidak bersikap," kata Syamsul Fachrizal, dari salah satu media online di Lamsel.
Bahkan dari pantauan, beberapa anggota komisi III sampai terkantuk-kantuk menunggu untuk melanjutkan RDP di ruang rapat.(HENDRA/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia