Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Markas Peredaran Narkoba, Polisi Bakar Gubuk di Kebun Sawit Gunungsugih Lampung Tengah
Lampungpro.co, 11-Sep-2024

Amiruddin Sormin 125

Share

Aparat Satresnarkoba Polres Lampung Tengah saat membakar dan membongkar gubuk di perkebunan sawit yang diduga markas peredaran narkoba. POLRES LAMTENG

GUNUNGSUGIH (Lampungpro.co): Puluhan anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, membongkar sebuah gubuk di tengah perkebunan saw itKampung Komering Agung, Kecamatan Gunungsugih Selasa (10/9/24) sore. Gubuk ini diduga sebagai markas peredaran narkoba.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasat Res Narkoba AKP Widodo Prasojo, mengatakan bahwa pembongkaran gubuk tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat. “Pengaduan masyarakat itu menyebutkan bahwa di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih marak beredar Narkoba,” kata Kasat Narkoba saat dikonfirmasi. Rabu (11/9/24)

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kasat, petugas berhasil menemukan gubuk di tengah kebun sawit yang diduga markas peredaran narkoba. Hal itu diperkuat, dengan ditemukannya sejumlah barang bukti narkoba di gubuk tersebut.

“Namun pada saat kita lakukan penggerebekan, tidak ada satu orang pun di gubuk itu. Tetapi kita temukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip sisa pakai dan alat hisap (bong) di gubuk milik seseorang berinisial AL,” ujar AKP Widodo Prasojo.

Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengunkap para pelaku penyalahgunaan Narkoba diwilayah tersebut. “Kini, barang bukti telah kita amankan. Sedangkan gubuk itu dirobohkan dan dibakar untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah itu,” ungkap AKP Widodo Prasojo. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3832


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved