GUNUNGSUGIH (Lampungpro.co): Puluhan anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, membongkar sebuah gubuk di tengah perkebunan saw itKampung Komering Agung, Kecamatan Gunungsugih Selasa (10/9/24) sore. Gubuk ini diduga sebagai markas peredaran narkoba.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasat Res Narkoba AKP Widodo Prasojo, mengatakan bahwa pembongkaran gubuk tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat. “Pengaduan masyarakat itu menyebutkan bahwa di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih marak beredar Narkoba,” kata Kasat Narkoba saat dikonfirmasi. Rabu (11/9/24)
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kasat, petugas berhasil menemukan gubuk di tengah kebun sawit yang diduga markas peredaran narkoba. Hal itu diperkuat, dengan ditemukannya sejumlah barang bukti narkoba di gubuk tersebut.
“Namun pada saat kita lakukan penggerebekan, tidak ada satu orang pun di gubuk itu. Tetapi kita temukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip sisa pakai dan alat hisap (bong) di gubuk milik seseorang berinisial AL,” ujar AKP Widodo Prasojo.
Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengunkap para pelaku penyalahgunaan Narkoba diwilayah tersebut. “Kini, barang bukti telah kita amankan. Sedangkan gubuk itu dirobohkan dan dibakar untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah itu,” ungkap AKP Widodo Prasojo. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4128
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia