Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Mengandung Narkoba BPOM Uji Permen Dot
Lampungpro.co, 09-Mar-2017

Lukman Hakim 1516

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Badan Pengawas Obat dan Makanan sedang menguji permen dot yang diduga mengandung narkoba. "Saat ini sampel telah diuji terkait narkotika, psikotropika, Formalin dan Rhodamin B. Hasil uji menunjukkan hasil negatif atau sampel tidak mengandung narkotika, Formalin dan Rhodamin B," kata Penny Lukito, lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Dia mengatakan BPOM melalui Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia masih melakukan sampling dan pengujian terhadap sampel produk lebih lanjut, terutama untuk mengetahui kandungan narkoba. "Dalam rangka perlindungan konsumen, BPOM beserta jajaran di seluruh Indonesia melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran produk tersebut. Saat ini sedang dilakukan pengujian laboratorium terhadap sampel permen Penguin Brand," kata dia.

Peredaran permen dot yang diduga mengandung narkoba, sempat membuat resah masyarakat. Apalagi, banyak siswa sekolah dasar (SD) yang mengkonsumsi permen tersebut. Pemkot Surabaya melalui seluruh jajaran kelurahan, kecamatan dan satuan polisi pamong praja melakukan razia terhadap permen yang berbentuk dot bayi dengan merek Penguin Brand di sejumlah sekolah dan pasar. "Berdasarkan data pendaftaran produk pangan di BPOM, permen Penguin Brand terdaftar sebagai produk pangan impor dari China," kata dia.

Dia mengatakan nomor izin edar permen Penguin Brand BPOM RI ML 224409003077 berlaku sampai tahun 2018. Importasi permen Penguin Brand, lanjut dia, berdasarkan rekomendasi Surat Keterangan Impor (SKI) dari Balai Besar POM di Surabaya. (*/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24399


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved