SUKADANA (Lampungpro.co): Rumah seorang nelayan di Dusun 4, Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, meledak pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Akibat ledakan yang diduga karena menyimpan bom ikan, penghuni rumah bernama Munawar (21) yang berprofesi sebagai nelayan, meninggal dunia.
Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Suprianto mengatakan, atas insiden tersebut, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi di Kantor Polairud Margasari.
"Kami belum bisa memastikan itu ledakan bom ikan atau jenis ledakan lainnya, namun yang pasti, peristiwa ini menyebabkan korban jiwa," kata Kompol Suprianto dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).
Hasil penyelidikan sementara dari salah satu saksi yang diperiksa dan memiliki hubungan dengan korban terkait aktivitas sebagai nelayan, akan menjadi petunjuk untuk menentukan apakah korban sengaja menyimpan atau merakit bahan peledak tersebut.
"Ada beberapa saksi yang perlu kami periksa untuk pembuktian lebih lanjut. Kami masih melakukan penyelidikan," ujar Kompol Suprianto.
Sementara itu, Kepala Desa Margasari, Wahyu mengungkapkan, ledakan tersebut terdengar seperti suara petasan, lalu beberapa menit kemudian dia mendapat kabar penghuni rumah meninggal dunia.
"Saya mendengar suara ledakan sekitar pukul 10.00 WIB, awalnya saya kira suara petasan, namun beberapa menit kemudian saya mendapatkan kabar ada korban meninggal," ungkap Wahyu.
Menurut Wahyu, ledakan tersebut berasal dari rumah korban yang berjarak tidak jauh dari kediamannya. Munawar yang dalam kondisi kritis kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, akibat luka yang cukup parah, nyawa Munawar tidak tertolong. Munawar sendiri, diketahui baru dua hari tinggal di Desa Margasari bersama keluarganya. Pada saat kejadian, Munawar merupakan satu-satunya orang yang berada di lokasi.
Terkait apakah ledakan tersebut berasal dari bom ikan, Wahyu menyebut, hal itu akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. "Untuk memastikan apakah itu bom ikan atau bukan, itu adalah wewenang pihak kepolisian," tutup Wahyu. (***)
Editor : Febri Arianto
Kontributor : Agus Susanto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
574
Bandar Lampung
14449
Bandar Lampung
8008
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia