JAKARTA (Lampungpro.co): Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu Hakim di Mahkamah Agung (MA) dalam operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Rabu (22/9/2022) malam. Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak," kata Ali dikonfirmasi Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (22/9/2022).
Ali menyebut belum dapat menyamaikan detail pihak -pihak yang ditangkap. Mereka ditangkap terkait perkara yang ditangani oleh Mahkamah Agung. "Diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA,"ucap Ali
Ali menyebut pihak-pihak tersebut kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi," ungkapnya
Untuk perkembangan lebih lanjut, kata Ali akan disampaikan kepada publik. "Segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," imbuhnya. (***)
Editor:
Berikan Komentar
Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...
7853
Lampung Selatan
808
Bandar Lampung
3319
448
30-Jul-2026
719
29-Jul-2026
808
29-Jul-2026
3319
29-Jul-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia