Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Terima Hadiah Urus Perkara, KPK OTT Hakim Agung Mahkamah Agung
Lampungpro.co, 22-Sep-2022

Amiruddin Sormin 2867

Share

Gedung Merah KPK di Jakarta. LAMPUNGPRO.CO/SUARA.COM

JAKARTA (Lampungpro.co): Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu Hakim di Mahkamah Agung (MA) dalam operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Rabu (22/9/2022) malam. Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


"Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak," kata Ali dikonfirmasi Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (22/9/2022).

Ali menyebut belum dapat menyamaikan detail pihak -pihak yang ditangkap. Mereka ditangkap terkait perkara yang ditangani oleh Mahkamah Agung. "Diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA,"ucap Ali

Ali menyebut pihak-pihak tersebut kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi," ungkapnya

Untuk perkembangan lebih lanjut, kata Ali akan disampaikan kepada publik. "Segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," imbuhnya. (***)

Editor:

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24235


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved