WAY JEPARA (Lampungpro.co): Modus penipuan bagi hasil usaha atau bisnis tanam saham untuk pengembangan koperasi simpan pinjam berujung kasus pidana. Seorang pemilik BMT Surya Melati, berinisial TF warga Desa Labuhan Ratu Satu, Kecamatan Way Jepara, pada Rabu (1/9/2021) diamankan kepolisian Polres Lampung Timur setelah dilaporkan Abdullah, korban bisnis tersebut.
TF dikenakan dengan Undang-Undang Perbankan Syariah. Dengan menggunakan kaos warna hitam, celana pendek, kopiah hitam, dan kedua tangan terborgol TF tidak berkutik saat dimintai keterangan penyidik Tipidter Polres Lampung Timur.
"Kami menangkap TF ini setelah menerima laporan dari pak Abdullah yang merupakan korban penipuan senilai Rp750 juta," kata Kanit Tipidter Polres Lampung Timur Ipda Hendra Abdurrahman.
Dia mengatakan, Abdullah awal memberikan uang pada 2011 senilai Rp750 juta sebagai tambahan modal koperasi yang dikelola TF. Dalam perjanjian antara pelaku dan korban, uang Rp750 juta akan dikembalikan pada 2019. Namun sampai 2021 ini pengembalian uang tersebut tidak ditepati.
"Dalam kasus ini dan yang melaporkan bukan hanya Abdullah saja ,melainkan ada korban lainnya. Tidak menutup kemungkinan juga ada korban korban lain yang tidak melapor dalam kasus penipuan ini," kata Hendra.
Dari hasil dari pemeriksaan penyidik, pelaku bisa disangkakan dengan Undang-undang Perbankan Syariah, Pasal 59 ayat 1, junto Pasal 22 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. "Ironisnya pelaku ini mantan dosen di perguruan tinggi di Way Jepara Lampung Timur," kata Ipda Hendra. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Supriyono
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16982
Lampung Selatan
5542
314
05-Apr-2025
519
05-Apr-2025
339
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia