Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Digeledah Soal Impor, KPK Segera Panggil Mendag Enggar
Lampungpro.co, 30-Apr-2019

Heflan Rekanza 675

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Usai ruang kerjanya di geledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita memungkinkan untuk dipanggil sebagai saksi kasus penerimaan gratifikasi dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP).

"Bisa saja dipanggil sebagai saksi atau diminta keterangan jika memang dibutuhkan. Setelah kami pelajari hasil penggeledahan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (29/4/2019) kemarin.

Febri menjelaskan, selain itu pihaknya juga bisa memanggil pihak-pihak lain yang dianggap relevan dalam penyidikan kasus tersebut. "Bisa juga pihak-pihak lain yang kami pandang relevan sepanjang untuk kebutuhan membuktikan penyidikan yang sedang berjalan saat ini," jelas dia.

Untuk diketahui, KPK pada Senin (29/4/2019) menggeledah tiga ruangan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, yaitu ruang kerja Mendag, ruang Biro Hukum, dan ruang staf lainnya. KPK pun menyita dokumen terkait Peraturan Menteri Perdagangan tentang gula rafinasi dan barang bukti elektronik.

"Dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang disita tersebut akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bagian dari bukti untuk menelusuri sumber gratifikasi yang diterima BSP," ungkap Febri.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4138


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved