SUKADANA (Lampungpro.co): Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur, menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Desa Gedung Dalem, Batanghari Nuban pada Minggu (3/12/2023).
Kapolsek Batanghari Nuban, AKP Dian Andika membenarkan adanya penggerebekan perjudian sabung ayam tersebut, berawal dari laporan masyarakat sekitar yang masuk ke anggota karena merasa resah.
"Mendapat laporan itu, anggota kami yang sedang berpatroli langsung melakukan upaya penggerebekan ke lokasi," kata AKP Dian Andika dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).
Menurut Kapolsek, karena para pemain judi sabung ayam melihat kedatangan Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari Nuban, mereka segera melarikan diri ke arah sungai Desa Gedung Dalem.
"Sehingga dari penggerebekan tersebut, kami tidak berhasil mengamankan para pelaku judi. Kami hanya menyita sejumlah barang bukti," ujar Dian Andika.
Dalam penggerebekan tersebut, diamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor, dua ekor ayam bangkok, satu geber warna putih, satu bak plastik warna hitam, dua ember plastik, satu ember kaleng, jam dinding, dan delapan pasang sendal karet.
Untuk saat ini barang bukti diamankan di Polsek Batanghari Nuban. Sementara untuk para pelaku yang berhasil kabur menyeberangi sungai, hingga kini masih diburu oleh polisi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1320
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia