Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diimingi Proyek Pajak, Oknum ASN di Bandar Lampung ini Tipu Warga Lampung Timur Ratusan Juta
Lampungpro.co, 26-Oct-2023

Febri 4957

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Oknum aparatur sipil negara (ASN) Bandar Lampung inisial FD (46), ditangkap dan dijemput jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur yang diduga terlibat aksi penipuan.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, oknum ASN tersebut dilaporkan ke Polres Lampung Timur oleh korban inisial SY (51), warga Kecamatan Pekalongan pada Februari 2023.

"Peristiwa kejahatan itu diduga dilakukan tersangka dengan cara meminta sejumlah uang kepada korban, dengan alasan untuk modal mengerjakan proyek instansi perpajakan senilai Rp24,5 miliar," kata Iptu Johanes EP Sihombing dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).

Korban yang saat itu dijanjikan akan memperoleh keuntungan pada Juni atau Juli 2023 ini, kemudian memberikan uang Rp400 juta lebih secara transfer dan tunai kepada tersangka.

"Namun setelah ditunggu-tunggu, tersangka tidak memenuhi janjinya, sehingga korban memutuskan melaporkan peristiwa dugaan penipuan yang dialaminya ke pihak kepolisian," ujar Johanes EP Sihombing.

Tim Satreskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di wilayah Bandar Lampung.

Sejumlah barang bukti disita seperti berbagai dokumen administrasi, termasuk bukti transfer dan buku rekening. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman empat tahun pidana penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

9458


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved