SUKADANA (Lampungpro.co): Oknum aparatur sipil negara (ASN) Bandar Lampung inisial FD (46), ditangkap dan dijemput jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur yang diduga terlibat aksi penipuan.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, oknum ASN tersebut dilaporkan ke Polres Lampung Timur oleh korban inisial SY (51), warga Kecamatan Pekalongan pada Februari 2023.
"Peristiwa kejahatan itu diduga dilakukan tersangka dengan cara meminta sejumlah uang kepada korban, dengan alasan untuk modal mengerjakan proyek instansi perpajakan senilai Rp24,5 miliar," kata Iptu Johanes EP Sihombing dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).
Korban yang saat itu dijanjikan akan memperoleh keuntungan pada Juni atau Juli 2023 ini, kemudian memberikan uang Rp400 juta lebih secara transfer dan tunai kepada tersangka.
"Namun setelah ditunggu-tunggu, tersangka tidak memenuhi janjinya, sehingga korban memutuskan melaporkan peristiwa dugaan penipuan yang dialaminya ke pihak kepolisian," ujar Johanes EP Sihombing.
Tim Satreskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di wilayah Bandar Lampung.
Sejumlah barang bukti disita seperti berbagai dokumen administrasi, termasuk bukti transfer dan buku rekening. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman empat tahun pidana penjara. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
9458
Lampung Selatan
15010
Kominfo Balam
8625
Bandar Lampung
8187
146
21-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia