Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dikejar Polisi, Pengedar Sabu Asal Menggala ini Lompat ke Sungai Tulang Bawang, Untung Selamat
Lampungpro.co, 14-Jan-2023

Amiruddin Sormin 5355

Share

Pelaku WR bersama barang bukti sabu yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBA

MENGGALA (Lampungpro co): Sempat melarikan diri ke sungai Tulang Bawang, akhirnya pengedar sabu berhasil ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang. Proses penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis sabu berinisial WR (29), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, berlangsung dramatis karena dia berusaha melarikan diri dengan menyeburkan ke sungai.

"Sabtu (7/01/2023), sekitar pukul 14.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap salah satu pengedar sabu. Pelaku ditangkap saat berada di Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala," kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Jumat (13/1/2023).



Informasi yang didapat di Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota sedang ada transaksi narkotika. "Saat petugas kami tiba di sana, pelaku langsung melarikan diri dan sempat menyeburkan badan ke sungai Tulang Bawang. Namun akhirnya pelaku menyerahkan diri dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu," papar AKP Aris.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved