Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dikeluhkan Berdebu, 8 Perusahaan Stockpile Batubara di Tanjung Bintang Didemo Warga, Dituntut Beri Kompensasi
Lampungpro.co, 07-Sep-2023

Febri 3852

Share

Warga Desa Sukanegara Saat Demo 8 Perusahaan Stockpile Batubara di Tanjung Bintang | Lampungpro.co

TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Delapan perusahaan stockpile batubara di Jalan Ir Sutami, Tanjung Bintang, Lampung Selatan didemo ratusan warga Desa Sukanegara dan sekitarnya pada Kamis (7/9/2023).

Ada pun delapan perusahaan tersebut yakni PT Hasta Dwiyustama (HDL), PT Surya Bukit Energy (SBE), PT Rindang Asia Energi (RAE), PT Garuda, PT ASP, PT Tambang Mulya Jaya, PT. BAS, dan PT. PSM.

Warga bernama Kamsari mengatakan, sudah sejak setahun ini ia bersama warga lainnya mengeluhkan dampak debu dari stockpile batubara yang sering menempel di rumahnya.

"Sudah setahun ini warga sering sakit flu karena hidung tersumbat, lalu sehari bisa tiga kali nyapu rumah karena debunya menguap dan menyebar, di rumah itu kelihatan hitam debunya saat menempel di kaki," kata Kamsari.

Sementara itu, warga lainnya bernama Sapinah juga mengeluhkan hal yang sama, terkait keberadaan banyaknya stockpile batubara di wilayahnya. Sapinah berharap ada kompensasi dari pihak perusahaan.

"Debunya masuk ke seluruh bagian rumah sampai perabotan rumah tangga, bahkan makanan yang disimpan di dalam lemari juga terkena debunya, apalagi di kursi tiap hari disapu terus," ujar Sapinah.

Menurut Sapinah, warga selama ini hanya panen debu tanpa ada kompensasi apapun dari pihak perusahaan. Oleh karenanya, para warga berharap ada kebijaksanaan dari perusahaan.

Kebijaksanaan itu meliputi bantuan pangan, pemeriksaan kesehatan, hingga pengobatan gratis, karena warga sering batuk dan flu menghirup debu beracun, bahkan air bersih juga kena dampaknya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukanegara, Heri Tamtomo menjelaskan, warganya menuntut perusahaan stockpile batubara di wilayahnya untuk membagikan 300 karung beras isi 5 Kg perbulan, dan memberikan uang untuk kepentingan dusun Rp10 juta sebagai dana CSR.

Kemudian meminta pihak perusahaan untuk tidak mengurangi upah buruh bongkar muat, hingga rutin melakukan penyiraman debu yang melintasi Desa Sukanegara dan sekitarnya.

"Warga melakukan ini sebenarnya sesuai dengan janji mereka saat hendak beroperasi, namun tidak terealisasi sama sekali, maka itu pemicu bergerak," jelas Heri Tamtomo.

Menurut Heri, setelah didemo warga, pihak perusahaan menandatangani kesepakatan bersama warga, dan berjanji merealisasikan tuntutannya. Apabila pihak perusahaan mengingkari, maka warga akan kembali beraksi dan pemerintah desa akan menyegel hingga menutup stockpile. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1260


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved