KALIANDA (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan aksi peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ganja, saat berada di wilayah Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti 16 Kg sabu dan 14 Kg ganja.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, dari sejumlah barang bukti itu, pihaknya turut mengamankan enam orang tersangka yang terdiri dari satu perempuan dan lima laki-laki. Keenamnya diringkus saat pemeriksaan di Seaport Interdiction (SI) bersama jajaran KSKP Bakauheni.
"Mereka ini memiliki peranan yang berbeda-beda, ada yang berperan sebagai kurir, pengirim, hingga pengontrol. Kemudian untuk modus yang dilakukan para pelaku ini, mereka mengirim dengan menggunakan jasa pengiriman paket dan jasa angkutan," kata AKBP Edwin saat ekspos di Mapolres Lampung Selatan, Sabtu (3/6/2021).
Barang haram yang berhasil diamankan ini berasal beberapa wilayah di Sumatera mulai dari Aceh, Pekanbaru, Medan, hingga Padang. Rencananya ganja dan sabu ini, akan mereka kirim ke wilayah Jakarta, Tangerang Banten, hingga Surabaya Jawa Timur.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja semua anggota, yang terus bekerja untuk menggagalkan penyelundupan narkotika. Memang lokasi di Pelabuhan Bakauheni ini sering dipakai orang untuk menyeludupkan sesuatu, makanya kami sering melakukan pemeriksaan rutin di area tersebut," ujar Edwin. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
11639
Bandar Lampung
2461
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia