Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dikunjungi Komisi VIII DPR RI, Rektor UIN Raden Intan Lampung Paparkan Capaian dan Tantangan Pengembangan Kampus
Lampungpro.co, 29-Sep-2025

Febri 196

Share

Rektor UIN Raden Intan Lampung Bersama Pimpinan Komisi VIII DPR RI | Lampungpro.co/Dok UIN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D, memaparkan capaian dan tantangan pengembangan kampus di hadapan Komisi VIII DPR RI, yang melakukan kunjungan kerja spesifik pengawasan fungsi anggaran di bidang agama di kampusnya pada Kamis (25/9/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang Senat Lantai VIII Gedung Academic dan Research Center, Rektor menyampaikan UIN Raden Intan Lampung terus bertransformasi sejak perubahan status dari IAIN pada 2017.

Saat ini, UIN Raden Intan Lampung memiliki delapan fakultas dan program pasca sarjana, serta tengah mempersiapkan pendirian Fakultas Kedokteran sebagai langkah strategis, untuk menjawab kebutuhan tenaga kesehatan di Lampung.

"Kami punya mimpi besar sesuai visi terwujudnya UIN Raden Intan Lampung, sebagai rujukan internasional dalam pengembangan ilmu keislaman integratif multi disipliner berwawasan lingkungan di tahun 2035," kata Prof. Wan Jamaluddin.

Saat ini, UIN Raden Intan Lampung memiliki 546 dosen, termasuk 49 guru besar,  jumlah terbanyak di antara PTKIN di Sumatera. Penambahan tenaga pendidik PNS maupun PPPK, saat ini masih sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan program studi baru dan rencana pembukaan Fakultas Kedokteran.

Dari sisi minat masyarakat, kepercayaan publik terhadap UIN Raden Intan Lampung juga terus meningkat. Setiap tahun, kampus ini menerima lebih dari 20 ribu pendaftar, meskipun kuota mahasiswa baru hanya sekitar 4.000-4.500 orang.

"Dari jumlah itu, banyak mahasiswa yang membutuhkan dukungan melalui KIP Kuliah. Tahun lalu penerimanya 750, sedangkan tahun ini turun menjadi hanya 400, tentu ini sangat berdampak bagi anak-anak," ujar Prof. Wan Jamaluddin.

Rektor juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap KMA 550 Tahun 2022 tentang pemberian kuasa pengangkatan dan pemberhentian PNS di Kementerian Agama. Menurutnya, regulasi tersebut membatasi ruang gerak PTKIN dalam mempercepat pengembangan kelembagaan.

"Kami dipacu untuk go internasional dan masuk rangking universitas kelas dunia, tetapi ada regulasi yang justru membatasi akselerasi. Oleh karena itu, kami juga berharap ada harmonisasi dan evaluasi," sebut Prof. Wan Jamaluddin.

Selain itu, Rektor juga turut menyampaikan perlunya dukungan kebijakan dalam penambahan sumber daya manusia, peningkatan dana riset dan BOP PTKIN, serta keberlanjutan bantuan beasiswa bagi mahasiswa.

UIN Raden Intan Lampung teguh berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi tumbuh kembangnya kampus UIN RIL. Namun dukungan regulasi, anggaran, dan kebijakan, sangat penting agar PTKIN dapat berkembang setara dengan perguruan tinggi lainnya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

1233


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved