GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Tiga pria asal Way Lima, Pesawaran masing-masing berinisial HB (62), S (57), dan WS (38) digerebek polisi sedang asyik main judi kartu remi di Desa Banjar Negeri, Way Lima, Pesawaran pada Jumat (15/9/2023).
Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, kegiatan dilakukan oleh Tim Gabungan Satreskrim dan Satuan Intelkam, berdasarkan laporan masyarakat.
"Mereka digerebek sesuai laporan masyarakat yang dianggap meresahkan, karena sering judi kartu remi hingga larut malam," kata AKP Supriyanto Husin dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).
Saat di lokasi, benar adanya didapati tiga orang pria sedang asyik berjudi permainan kartu remi secara ilegal disalah satu dusun di Desa Banjar Negeri.
"Selain mengamankan ketiga pelaku, kami juga mengamankan barang bukti dua unit Ponsel, dua set kartu remi, dan uang tunai Rp117 ribu," ujar Supriyanto Husin.
Kini ketiga pelaku dan barang bukti tersebut, telah diamankan dan akan menjalani penyidikan lebih lanjut di Mapolres Pesawaran. Kasus ini merupakan upaya penegakan hukum terhadap perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum yang berlaku. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1267
Lampung Selatan
3961
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia