Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dilaporkan Warga Konsumsi Sabu, Pria Asal Pugung dan Pagelaran ini Pasrah Diringkus Polisi
Lampungpro.co, 19-Mar-2022

Amiruddin Sormin 1604

Share

Kedua pelaku penyalahgunaan narkotika saat di Mapolres Pringsewu, Sabtu (19/3/2022), LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Terlibat penyalahgunaan narkotika, dua pria berinisial DAS (23) warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu dan JA (39) warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus diringkus Tim Cobra Satnarkoba Polres Pringsewu. Kedua pelaku diringkus Polisi di dua lokasi terpisah, Jumat (19/3/2022) dini hari.


Menurut Kasat Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga, DAS diringkus polisi saat  melintas di jalan umum Pekon Gemah Ripah Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu. Dari tangan DAS, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu.

Sedangkan, JA diamankan polisi berselang satu jam kemudian di rumahnya di Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.Dari tangan JA, Polisi kembali berhasil menyita barang bukti alat hisap sabu dan uang tunai Rp100 ribu.

"Keberhasilan pengungkapan kasus sabu tersebut berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat," kata AKP Khairul Yassin Ariga, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Sabtu (9/3/2022) siang.

Kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Pringsewu, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. "Dalam proses penyidikan kedua pelaku dijerat dengan undang undang narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara," kata Kasat Narkoba. (***)

Editor: Laporan:

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

828


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved