Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dilarang Nikah dan Makan Buah, Pria di Banjit Way Kanan Bunuh Ayahnya di Kebun Kopi Bukit Kemuning
Lampungpro.co, 16-Nov-2022

Febri Arianto 3781

Share

Polres Lampung Utara Saat Ekspos Penangkapan Pembunuhan Ayah Kandung di Bukit Kemuning | Lampungpro.co/Humas Polres

KOTABUMI (Lampungpro.co): Seorang pria asal Desa Bunglai, Banjit, Way Kanan inisial EN (34), dengan teganya membunuh ayah kandungnya bernama Acang (62), di perkebunan kopi di Desa Tanjung Baru Timur, Bukit Kemuning, Lampung Utara, Minggu (13/11/2022). EN membunuh ayahnya, lantaran tak diizinkan menikah dan memakan buah di perkebunan ayahnya.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang beraktifitas di kebun berjarak 2 Km dari rumahnya. Lalu pelaku datang menghampiri ayahnya, dan langsung menghujamkan senjata tajam jenis golok ke tubuh ayahnya.

"Setelah dilihat tak berdaya, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban. Jasad korban ditemukan warga, hendak mencari sayuran pakis, dalam kondisi mengenaskan," kata AKBP Kurniawan Ismail saat ekspos di Mapolres Lampung Utara, Rabu (16/11/2022).

Dari temuan itu, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan, lalu mengidentifikasi korban dan pelaku. Buron dua hari, pelaku didapati informasi berada di Desa Pekurun, Abung Tengah, Lampung Utara di teras rumah warga, Selasa (15/11/2022).

"Setelah kejadian itu, kami identifikasi dugaan kuat korban dibunuh anaknya, lalu kami sebar foto pelaku untuk mempermudah pengejaran. Hasilnya, kami mendapat informasi warga dan langsung menangkapnya tanpa perlawanan," ujar Kurniawan Ismail.

Setelag diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya itu dengan menggunakan senjata tajam jenis golok. Untuk penyebab atau motif pembunuhan, pelaku ini merasa kecewa dan sakit hati lantaran tidak diberi izin menikah dan dilarang memakan buah-buahan di kebun.

"Saat ditanya golok yang digunakan membunuh ayahnya, pelaku mengakui alat itu dikubur di area kebung singkong berjarak 3 Km. Kemudian alat itu berhasil kami temukan," jelas Kurniawan Ismail.

Disinggung terkait kondisi kejiwaan pelaku, Kapolres menyebutkan, dari keterangan keluarga ada kartu kuning dari rumah sakit jiwa. Namun saat diinterogasi, kondisi pelaku masih normal, untuk memastikan lebih lanjut, polisi bakal berkoordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1691


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved