JATI AGUNG (Lampungpro.co): Sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Kondisi ini membuat sejumlah orang tua dan guru resah lantaran KBM dinilai tidak sepenuhnya memenuhi protokol kesehatan Covid-19.
Informasi yang dihimpun Lampungpro.co menyebutkan di Jati Agung ada beberapa sekolah yang menggelar KBM tatap muka seperti SMP Amal Bakti, SMP Al Huda, SMP Karya Utama, dan SMK Amal Bakti. KBM tatap muka ini berlangsung sejak tahun ajaran baru, pada awal Agustus 2020. "Protokol kesehatan tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Tidak ada thermogun dan tidak semua siswa pakai masker. Tempat cuci tangan memang ada," kata sumber Lampungpro.co di SMP Amal Bakti, Senin (7/9/2020).
Saat dikonfirmasi Lampungpro.co, seorang guru yang minta identitasnya tak disebutkan mengatakan KBM tatap muka di SMP Amal Bakti untuk kelas 1 berlangsung Senin-Kamis pukul 07.30-09.30, kelas 2 Selasa-Jumat pukul 07.30-09.30, dan kelas 3 pada Rabu-Sabtu pukul 07.30-09.30 WIB. Kapasitas kelas yang biasanya 25 siswa dikurangi menjadi 12-13 siswa.
Meski belum ada kasus Covid-19 sejak KBM tatap muka digelar, sejumlah orang tua mengaku tetap khawatir. Terlebih makin bertambahnya jumlah pasien terpapar Covid-19. Seorang guru mengatakan, kebijakan KBM tatap muka itu tanpa melalui keputusan tim visitasi dan tak ada tim gugus Covid-19. "Banyak orang tua yang resah dan mengadu, namun kami tak bisa berbuat apa-apa," kata guru tersebut.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Lampung Selatan Nomor 05 Tahun 2020, KBM di Lampung Selatan, seharusnya masih berlangsung di rumah hingga 30 September 2020. SE tersebut merupakan perpanjangan dari SE Bupati Lampung Selatan Nomor 03 Tahun 2020, yang menyebutkan kegiatan belajar dari rumah bagi pelajar tingkat PAUD, SD, dan SMP selama pandemi itu berlaku hingga 1 Agustus 2020.
Mengutip keterangan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Amirico, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperpanjang masa KBM sekolah di rumah hingga 30 September 2020. Perpanjangan masa belajar di rumah ini hingga ada keputusan Presiden tentang berakhirnya status bencana nasional nonalam yakni Covid-19. Saat ini kita masih zona kuning. Jadi, belum ada instruksi untuk tatap muka, ujar Thomas Amirico, Kamis (30/7/2020).
Untuk itu, Thomas meminta sekolah menyiapkan sistem pembelajaran luar jaringan (luring) bagi siswa yang tidak memiliki handphone Android selama kebijakan belajar di rumah. Menurut Thomas, pembelajaran luring tersebut memungkinkan dilaksanakan karena yang dilarang adalah pembelajaran tatap muka di sekolah.
Menanggapi hal itu, Kepala SMP Amal Bakti, Mushodiq, mengatakan kebijakan KBM tatap muka tersebut merupakan solusi dari kondisi KBM daring yang dinilai tidak efektif selama ini. "Sebagian besar siswa tidak punya HP Android dan tidak ada pemaksaan untuk hadir di sekolah," kata Mushodiq.
Mushodiq yang dilantik menjadi Kepala SMP Amal Bakti sejak Juli 2020, mengatakan di awal Covid-19, pihaknya memberlakukan belajar di rumah dan ada home visit (kunjungan ke rumah). "Namun banyak kendala, karena 75% siswa di sini berasal dari keluarga menengah ke bawah. Banyak persoalan belajar daring, sehingga berdasarkan hasil evaluasi dewan guru, dinilai tidak efektif. Proses KBM via daring tidak bisa diterima dengan baik, karena rata-rata siswa tidak punya HP Android," kata Mushodiq.
Terkait gugus tugas Covid-19, dia mengatakan sudah ada tim untuk itu. Pihaknya menyadari kebijakan KBM tatap muka itu bertentangan dengan SE Bupati Lampung Selatan. "Kami juga mengeluarkan lembar pernyataan bagi siswa yang bersedia silakan datang. Sedangkan bagi yang tak bersedia silakan juga tak datang. Memang ini melawan arus dan belum dilaporkan ke Dinas Pendidikan, karena kami mengikuti pola di SMK Amal Bakti yang satu atap dan satu yayasan untuk saling koordinasi," kata dia.(PRO1)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1541
Olahraga
13281
Bandar Lampung
6566
Lampung Tengah
3690
Bandar Lampung
3535
239
19-May-2025
233
19-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia