Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dilengkapi Aplikasi Badak Berjaya, Kapolda Resmikan Gedung Pelayanan Satu Atap Polres Lampung Timur
Lampungpro.co, 09-Jun-2021

Amiruddin Sormin 2275

Share

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno saat menandatangani prasasti, Selasa (8/6/2021). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLDA LAMPUNG

SUKADANA(Lampungpro.co):

Gedung ini dibangun untuk mendukung dan menyukseskan program pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, dan wilayah birokrasi bersih melayani.


Gedung Pelayanan Satu Atap ini diresmikan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, bersama unsur Forkopimda  Kabupaten Lampung Timur, pada Selasa (8/6/2021). Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, menjelaskan gedung tersebut berfungsi memberikan pelayanan prima kepada masayarakat, melalui pelayanan yang profesional, bersih, transparan, dan bebas pungli.

Beberapa Layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, pada Gedung Pelayanan Satu Atap ini, antara lain adalah Pengamanan Penjagaan Polres Lampung Timur, Layanan SPKT (Laporan Polisi dan Laporan kehilangan), Layanan Command Center (Informasi dan pelaporan masyarakat melalui nomor darurat 110), Layanan pengaduan masyarakat terhadap kinerja Polri, Layanan konsultasi Satuan Reskrim, Layanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Layanan perpanjangan SIM , dan loket BRI untuk pembayaran PNBP SIM, SKCK, layanan sidik jari serta Layanan kecelakaan lalulintas dan tilang.

Gedung Pelayanan Satu Atap ini juga dilengkapi Aplikasi Badak Berjaya. Ini merupakan aplikasi yang akan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cermat (cepat, ramah, mudah, akuntabel dan transparan), yang dapat didownload pada perangkat Android.

Aplikasi Badak Berjaya merupakan ide Kreatif dari institusi Kepolisian di Lampung Timur, yang dapat dimanfaatkan masyarakat, untuk mendapatkan pelayanan administrasi kepolisian secara online, jelas Wawan. 

Kapolda Lampung mengapresiasi keberadaan gedung Pelayanan Satu Atap Polres Lampung Timur, yang dilengkapi dengan fasilitas pendukung, diantaranya fasilitas bagi kaum difabel dan disabilitas, ruang bermain anak, laktasi (ruang untuk ibu menyusui). Kemudian, ruang tunggu yang nyaman dan bersih, serta Pojok Baca, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, guna pencegahan penyebaran Covid-19. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Humas Polda Lampung

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Menuju Kota Metropolitan, Bandar Lampung Dinilai Masih...

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

2942


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved