JAKARTA (Lampungpro.co): Fenomena aparatur sipil negara (ASN) penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tak hanya di Lampung. Ada 31.624 pegawai negeri sipil (PNS) terindikasi menerima bansos dari Kementerian Sosial RI.
Agar tak berkepanjangan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, meminta ASN) yang keadapatan menerima bansos untuk mengundurkan diri sebagai penerima. Sebab mereka tidak berhak menerima bansos.
Karena itu, Ace meminta pertanggungjawaban para ASN penerima bansos secara sukarela. "Bagi ASN yang mendapatkan bansos sebaiknya segera secara sukarela mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial. Jika tidak, ya harus diberikan sanksi yang tegas. Ada warga yang lebih berhak mendapatkan bantuan tersebut," kata Ace kepada wartawan Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (25/11/2021).
Sebagai mitra, Komisi VIII meminta kepada Kementerian Sosial dan pemerintah daerah untuk memperbaharui secara total sistem pendataan, verifikasi dan validasi data penerimaan bantuan sosial. Kemensos, kata Ace, harus segera mengidentifikasi ASN yang terdata sebagai penerima bansos. Mulai dari unit pemerintahan mana mereka bekerja untuk kemudian mendapatkan klarifikasi mengapa mereka terdata sebagai penerima bansos.
"Kami mendesak kepada Kementerian Sosial untuk segera memperbaiki sistem pendataan Data Terpadu Keaejahteraan Sosial (DTKS). Demikian juga pemerintah daerah yang selama ini memberikan input DTKS juga harus objektif, akurat dan tepat sasaran," kata Ace.
Bansos berupa PKH maupun BNPT dari Kemensos peruntukannya untuk masyarakat miskin bukan PNS. Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap, ada 31.624 PNS terindikasi menerima Bansos dari Kemensos RI. Adapun dari 31.624 PNS penerima bansos, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan.
KLIK DAN BACA BERITA INI: Masih Diperiksa BPK, Sejumlah ASN Pemkot Bandar Lampung Terima Bantuan Sosial Tunai
PNS ini tersebar di 511 kabupaten dan kota di 34 provinsi di Indonesia. di Bandar Lampung, sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapat bansos tunai. Para ASN Pemkot Bandar Lampung yang menerima bansos tunai ini dikabarkan sedang diperika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menurut Sekretaris Dinas Sosial Bandar Lampung, Santoso Adhy, membenarkan pemeriksaan ASN Pemkot Bandar Lampung yang mendapat bansos tunai. Namun dia mengaku belum mengetahui data siapa saja ASN Pemkot Bandar Lampung yang mendapat bansos tunai. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1287
Lampung Selatan
3984
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia