Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dinilai Hina Islam, Anggota DPD RI Dapil Bali Arya Wedakarna Resmi Dipecat, ini Kronologinya
Lampungpro.co, 02-Feb-2024

Amiruddin Sormin 1707

Share

Senator DPD RI Arya Wedakarna (Instagram/aryawedakarna)

Sebenarnya itu kalau sekolah masuknya ke Komite III. Ini sepertinya sudah meloncat. Tidak boleh itu melewati kapasitas seolah-olah sakti mantra guna, ya jadi tidak etis kalimat-kalimat keras. Sebenarnya kan ini banyak tapi kita fokuskan tuntutan yang lagi viral ini masalah yang di Bea Cukai, katanya.

Dalam proses pemeriksaan ini, BK DPD RI mengumpulkan pernyataan dan bukti-bukti dari tiga elemen tersebut. Harapannya, hal itu dapat memutuskan persoalan yang terjadi dan diperbincangkan di media sosial sejak awal tahun itu.

Hari ini kedatangannya terkait kasus AWK ya keterangan yang viral kejadian 29 Desember, jadi kami BK DPD RI mengundang para pihak. Bea Cukai, MUI dan yang bersangkutan AWK sebagai teradu, masing-masing klarifikasi dari MUI setelah itu AWK baru Bea Cukai, ujar Habib Ali.

Sebagaimana diketahui, dalam potongan video yang viral, Anggota Komite I DPD RI Arya Wedakarna (AWK) tampak berbicara dengan nada tinggi ketika rapat bersama Kanwil Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai. Arya Wedakarna melontarkan keinginannya agar front liner atau petugas depan di Bandara I Gusti Ngurah Rai adalah putra-putri Bali dan agar petugas tidak menggunakan penutup kepala alias jilbab karena Bali bukan Timur Tengah.

Kalimat ini ditafsirkan sebagai bentuk ujaran kebencian mengandung unsur SARA oleh sejumlah kelompok. Namun Arya Wedakarna sempat membantah bahwa tak ada kalimat yang menyebut ucapannya menjurus pada agama tertentu. (***)

Editor

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6140


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved