Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dipakai Bayar Hutang dan PL, Tiga Perampok Juragan Gabah di Braja Selebah Lampung Timur Ditangkap, Dua Ditembak
Lampungpro.co, 27-Feb-2023

Febri Arianto 6426

Share

Polres Lampung Timur Saat Ekspos Penangkapan Perampokan di Rumah Juragan Gabah di Braja Selebah | Lampungpro.co/Humas Polres

SUKADANA (Lampungpro.co): Tiga kawanan perampok bersenjata api di rumah juragan gabah di Dusun III, Desa Braja Harjosari, Braja Selebah, Lampung Timur ditangkap Polres Lampung Timur, Minggu (26/2/2023).

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, ketiganya yang ditangkap yakni berinisial BS (37) asal Labuhan Ratu, IM (31) dan SA (41) asal Melinting, Lampung Timur.

"Dari tiga pelaku yang ditangkap, dua diantaranya yakni BS dan IM harus dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan," kaga AKBP M. Rizal Muchtar saat ekspos di Mapolres Lampung Timur, Senin (27/2/2023).

Dari catatan kepolisian, mereka masuk ke dalam residivis kasus pencurian dengan kekerasan atau Curas di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Labuhan Ratu dan Melinting.

SEBELUMNYA : Rampok Berpistol Satroni Rumah Juragan Gabah di Braja Selebah Lampung Timur, Gondol Rp70 Juta, Lukai Dua Korban

"Dalam aksinya, mereka masuk rumah korban lewat pintu depan yang kuncinya masih berada di tempatnya. Dalam beraksi, mereka ini empat orang dan punya peranan masing-masing," ujar Rizal Muchtar.

Ada pun peranan mereka yakni pelaku BI lalu menyekap salah satu pemilik rumah dan mengikat kedua tangannya. Sedangkan pelaku IM berperan menodongkan senjata api (Senpi) ke anak korban, lalu peranan pelaku SL mengawasi sekitaran lokasi kejadian.

Setelah itu, para pelaku menggasak uang tunai sekitar Rp50 juta dan tiga unit Ponsel para korban. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian, dan memburu satu pelaku lainnya.

Dari pengakuan mereka, uang hasil rampokannya itu dipakai untuk membayar hutang, berfoya-foya, hingga membayar perempuan pemandu lagu (PL).

Dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti berupa sepeda motor, uang tunai ratusan ribu, tiga kotak Ponsel, dan sehelai kain. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1632


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved