Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dipakai Lion dan Garuda, Pemerintah RI Larang Boeing 737-8 Max Terbang
Lampungpro.co, 11-Mar-2019

Amiruddin Sormin 864

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, melarang terbang sementara pesawat terbang Boeing 737-8 MAX di Indonesia. Langkah diambil terkait jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines berjenis Boeing 737-8 MAX.

Saat ini, maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis tersebut adalah PT Garuda Indonesia sebanyak satu unit dan PT Lion Air sebanyak 10 unit. FAA menyampaikan akan terus berkomunikasi dengan Ditjen Hubud sekiranya diperlukan langkah lanjutan guna memastikan kondisi airworthy (laik terbang) untuk Boeing 737-8 MAX.

Inspeksi dimulai Selasa (12/3/2019). Apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi, pesawat tersebut akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan. Sejauh ini, pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737-8 MAX sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018 lalu pasca kecelakaan JT610, bilamana jika terjadi masalah atau temuan hasil inspeksi pesawat langsung di-grounded di tempat.

Ditjen Hubud juga menerima pernyataan langsung dari Boeing Co. Pihak manufaktur menyampaikan akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines. Boeing Co. juga siap menjawab pertanyaan dari Ditjen Hubud tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan aiworthy jenis pesawat terbang Boeing 737-8 MAX. Polana menghimbau kepada seluruh maskapai penerbangan untuk mematuhi aturan yang berlaku sebab keselamatan adalah hal yang utama dalam penerbangan. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4132


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved