Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dipecat Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Golkar, Alzier Bersaksi di PN
Lampungpro.co, 20-Aug-2018

Erzal Syahreza 1078

Share

Golkar Lampung, M Alzier Dianies Thabranie, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Terkini, Info Pergerakan, Info Politik, Politik Lampung, Kisruh Partai Golkar, Golkar Lampung, Golkar, Arinal Djunaidi

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): M. Alzier Dianies Thabranie yang dipecat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Lampung menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Tanjungkarang, Senin (20/8/2018) sekitar pukul 09.00 WIB. Alzier akan menjadi saksi pada sidang gugatan perbuatan melawan hukum itu.

Pada perkara ini, penggugat ialah Asep Yani dan Yur Aplah. Sementara, tergugat ialah Ketua DPD I Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi, yang juga gubernur terpilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 27 Juli 2018.

Diketahui, sidang gugatan itu telah bergulir sejak 12 Juli 2018 lalu. Bahkan, hakim sudah meminta kedua pihak melakukan mediasi. Alzier mengaku siap bersaksi atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan Arinal Djunaidi.

Bakal calon anggota DPD RI ini mengatakan, pemanggilan sebagai saksi dari sidang terkait pemecatan dirinya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Lampung. Kendati Mahkamah Konstitusi tidak memperbolehkan pengurus partai maju calon DPD RI, namun ia mengaku tidak terima dengan pemecatan itu. "Pemecatan itu sebelum putusan MK," kata Alzier, Senin (20/8/2018) pagi.

Sebagai bakal calon anggota DPD RI, Alzier akan menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Lampung setelah putusan MK. "Nggak bisa asal pecat, harus ada prosedur partai," kata dia. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

16541


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved