BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua Umum KONI Lampung, M. Yusuf Sulfarano Barusman, diperiksa enam jam oleh Tim Penyidik Kejati Lampung, atas kasus dugaan dana hibah KONI, Senin (6/6/2022). Saat diperiksa, Yusuf mengaku ada 22 pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik ke dirinya.
"Ada 22 pertanyaan, semuanya lebih banyak ke kebijakan, ada juga berkaitan anggaran 2020. Saya beri keterangan berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua KONI," kata M. Yusuf Sulfarano Barusman saat ditemui awak media pasca enam jam diperiksa.
Selain itu, Yusuf Barusman juga ditanya terkait roses, strategi, kebijakan, hingga prestasi Lampung di PON Papua. Yusuf juga bercerita, sesuai pesan Gubernur Lampung untuk membenahi tata kelolanya.
"Kemudian saya sampaikan pembenahan, aturan-aturan berkaitan pengelolaan dana, hingga aturan organisasi. Sebagai warga negara yang baik, maka saya membantu aparatur hukum untuk bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik," ujar Yusuf Barusman. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
8472
Kominfo Lampung
394
Lampung Selatan
355
Bandar Lampung
471
210
29-Aug-2025
209
29-Aug-2025
283
29-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia