Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diperiksa Kejati 6 Jam, Yusuf Barusman Dicecar 22 Pertanyaan Kasus Korupsi Hibah KONI
Lampungpro.co, 06-Jun-2022

Febri Arianto 3128

Share

Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman Saat Keluar Dari Kejati Lampung | Lampungpro.co/FEBRI

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua Umum KONI Lampung, M. Yusuf Sulfarano Barusman, diperiksa enam jam oleh Tim Penyidik Kejati Lampung, atas kasus dugaan dana hibah KONI, Senin (6/6/2022). Saat diperiksa, Yusuf mengaku ada 22 pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik ke dirinya.

"Ada 22 pertanyaan, semuanya lebih banyak ke kebijakan, ada juga berkaitan anggaran 2020. Saya beri keterangan berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua KONI," kata M. Yusuf Sulfarano Barusman saat ditemui awak media pasca enam jam diperiksa.

Selain itu, Yusuf Barusman juga ditanya terkait roses, strategi, kebijakan, hingga prestasi Lampung di PON Papua. Yusuf juga bercerita, sesuai pesan Gubernur Lampung untuk membenahi tata kelolanya.

"Kemudian saya sampaikan pembenahan, aturan-aturan berkaitan pengelolaan dana, hingga aturan organisasi. Sebagai warga negara yang baik, maka saya membantu aparatur hukum untuk bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik," ujar Yusuf Barusman. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1035


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved