Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diperiksa KPK, Pj Sekda Mesuji Enggan Komentar
Lampungpro.co, 14-Mar-2019

Erzal Syahreza 1050

Share

Kasus Suap di Mesuji, Adi Sukamto, KPK, KPK di Mesuji, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Lampung Raya, Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, Adi Sukamto enggan bicara terkait pemeriksaan dirinya oleh KPK, Senin (11/3/2019) lalu. Adi diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek infrastruktur tahun anggaran 2018. "Terkait itu, mohon maaf saya no komen," ujar Adi, Rabu (13/3/2019).

Kendati demikian, Adi mengaku proses pemeriksaan masih berlangsung. "Saya mohon maaf belum bisa banyak berkomentar, saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Adi yang juga Kepala BPKAD Kabupaten Mesuji.

KPK juga kembali memeriksa Kepala Seksi Jalan di Dinas PUPR Mesuji, Lutfi Mediansyah. Lutfi diperiksa sebagai sebagai saksi tersangka pemilik PT Jasa Promix Nusantara (JPN) dan PT Secilla Putri, Sibron Azis. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus fee proyek infrastruktur Mesuji.

Lima tersangka kasus tersebut ialah Bupati Khamami, Sekretaris Dinas PUPR Wawan Suhendra, Taufik Hidayat yang merupakan adik Khamami, Sibron Azis, dan pihak swasta Kardinal. Saat ini, KPK masih mendalami kasus tersebut dengan melakulan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

20956


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved