Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Direksi PTPN VII Lampung Terima Tuntutan Para Pekerja di Unit Bergen dan Kedaton Soal Hak dan Status Karyawan Tetap
Lampungpro.co, 22-Sep-2025

Febri 252

Share

Direksi PTPN VII Lampung Saat Terima Tuntutan dari Perwakilan Pekerja | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Manajemen PTPN I Regional VII Lampung memberikan apresiasi dan bakal menyampaikan aspirasi para pekerja buruh kontrak atau pekerja perjanjian kerja dalam waktu tertentu (PKWT), kepada pimpinan tertinggi.

Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional VII Lampung, Agus Faroni mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada para karyawan yang membuka ruang untuk diskusi.

"Pada prinsipnya, kami mendengarkan dan memfasilitasi aspirasi pekerja, di mana tuntutan utama yang disampaikan akan kami terima dan kami teruskan," kata Agus Faroni.

Namun terkait kewenangan pengangkatan pegawai tetap, menurut Agus hal tersebut kewenangannya berada di kantor pusat, bukan di tingkat regional.

"Kami di regional hanya mengusulkan nama-nama yang akan mengikuti proses seleksi, tentunya dengan mempertimbangkan prestasi dan kemampuan perusahaan," ujar Agus Faroni.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Aset PTPN I Regional VII Lampung, Sasmika mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan tuntutan yang disampaikan para pekerja ke bagian Head Office dan direksi.

"Jadi kami mengangkat karyawan itu tentu ada mekanisme yang harus dipenuhi, tidak semuanya bisa ditentukan langsung. Kami tetap memperjuangkan tuntutan para pekerja," ungkap Sasmika.

Terkait pengangkatan pekerja karyawan tetap, menurut Sasmika, tentunya harus dilakukan dengan mekanisme seleksi diusulkan ke manajemen, dengan melihat prestasinya.

"Tentu ini kemampuan perusahaan, sehingga semua keinginannya tidak bisa langsung dipenuhi. Kewenangan regional tidak bisa memutuskan, karena kami sifatnya mengusulkan," ujar Sasmika.

Dalam PKWT, perusahaan tidak memiliki kewajiban memberikan bonus seperti yang diterima oleh karyawan tetap. Meski demikian, manajemen tetap berupaya memberikan kebijakan terbaik, agar karyawan kontrak tetap mendapatkan apresiasi sesuai dengan kemampuan perusahaan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved