Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diringkus Usai Curi Motor di Arena Kuda Lumping Seputih Agung, Ternyata Tiga Remaja ini Lima Kali Mencuri
Lampungpro.co, 28-Jan-2023

Amiruddin Sormin 5616

Share

Dua sepeda motor dan barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTENG

TERBANGGI BESAR (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah, berhasil menggulung tiga dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (27/1/20233) sekira pukul 01.30 WIB. Para pelaku menjalankan aksinya pada saat ada hiburan rakyat jaranan (kuda lumping) di Kampung Endang Mulyo, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (26/1/2033) sekira pukul 23.30 WIB.

Menurut Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana sepeda motor yang dicuri para pelaku ialah milik korban Suyatno (51) warga Kampung setempat. Para pelaku yang berhasil kami amankan yakni SW (16), IS (17), FP (17), dan dua dalam pencatian orang, kata Kapolsek Kompol Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat dikonfirmasi. Sabtu (28/1/23).

Kapolsek menjelaskan, kejadian berawal ketika sepeda motor merk Honda Beat B 4896 BMX milik diparkir di sekitar lokasi hiburan kuda lumping. Kemudian, empat pelaku tersebut datang ke acara hiburan Kuda Lumping dengan mengendarai dua sepeda motor.

Selanjutnya kata Kapolsek, sesampai di tempat hiburan, para pelaku mencari sasaran motor yang akan dicuri dengan berkeliling lokasi hiburan. Setelah mendapat mangsa, SW yang berperan merusak kunci kontak dengan kunci Letter T, berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.

Sedangkan ketiga pelaku lainnya berperan memantau situasi di sekitar. Namun salah satu pelaku yakni FP, berhasil diamankan oleh warga, ujar Kompol Tatang Maulana.

Kemudian oleh warga sekitar, FP langsung diserahkan ke Polsek Terbanggi Besar. Korban membuat laporan polisi terkait hilangnya satu unit sepeda motor milik korban yang berhasil digondol oleh para pelaku, tambah Kapolsek.

Dari hasil keterangan dan pengembangan FP, petugas memburu para pelaku. Satu di antaranya lolos dari kejaran petugas dan masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni dua pelaku. Sementara dua pelaku lainnya yakni SW dan IS berhasil diamankan petugas pada Jumat (27/1/2023) pukul 01.30 WIB, di sekitar Lapangan Bola Kampung Adijaya, Lampung Tengah, kata Kapolsek.

Kepada petugas, para pelaku mengaku melakukan aksi curanmor lima tempat di Terbanggi Besar. "Kami lakukan pengembangan lebih lanjut, ungkap Kapolsek.

Kini, para pelaku diamankan di Polsek Terbanggi Besar, beserta barang-bukti satu sepeda motor Honda Beat milik korban yang ditutup dengan stiker hitam tanpa nomor polisi. Satu unit sepeda motor milik pelaku berikut kunci leter T dan sebilah senjata tajam. Para pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. (***)

Editor:

 

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Era Digital, Era Journalist No Borders, Masih...

Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...

349


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved