TERBANGGI BESAR (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah, berhasil menggulung tiga dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (27/1/20233) sekira pukul 01.30 WIB. Para pelaku menjalankan aksinya pada saat ada hiburan rakyat jaranan (kuda lumping) di Kampung Endang Mulyo, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (26/1/2033) sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolsek menjelaskan, kejadian berawal ketika sepeda motor merk Honda Beat B 4896 BMX milik diparkir di sekitar lokasi hiburan kuda lumping. Kemudian, empat pelaku tersebut datang ke acara hiburan Kuda Lumping dengan mengendarai dua sepeda motor.
Selanjutnya kata Kapolsek, sesampai di tempat hiburan, para pelaku mencari sasaran motor yang akan dicuri dengan berkeliling lokasi hiburan. Setelah mendapat mangsa, SW yang berperan merusak kunci kontak dengan kunci Letter T, berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.
Kini, para pelaku diamankan di Polsek Terbanggi Besar, beserta barang-bukti satu sepeda motor Honda Beat milik korban yang ditutup dengan stiker hitam tanpa nomor polisi. Satu unit sepeda motor milik pelaku berikut kunci leter T dan sebilah senjata tajam. Para pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. (***)
Editor:
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia