Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dirreskrimum Polda Lampung Ringkus Empat dari Lima Pembunuh Bella
Lampungpro.co, 06-Apr-2017

Lukman Hakim 1633

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Tim khusus gabungan Ditreskrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polres Lampung Selatan meringkus empat dari lima tersangka pembunuh Bunga Fikalia (17) alias Bella dalam kasus pembegalan Senin (3/4/2017), di Jalan Dusun Katangindah, Desa Karanganyar, Jatiagung, Lampung Selatan. Bella ditemukan berlumuran darah sekitar pukul 17.30 WIB dan tewas saat dirawat di RS Bhayangkara Polda Lampung.

Dua dari empat tersangka yang sudah ditangkap adalah perempuan dan semua pelaku mengenal korbannya. Kelima tersangka berbagi peran untuk menghabisi nyawa gadis yang dikenal ramah dan sangat rajin itu. Keempat tersangka yang sudah diringkus adalah IN, SA, TG, dan AA dari lokasi persembunyian masing-masing.

Sementara pelaku FA masih dalam pengejaran. FA diduga sebagai eksekutor dalam kasus itu yang menyebabkan Bella tewas. Satu dari pelaku yang perempuan adalah otak dari kejahatan ini, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Heri Sumarji, di Gedung Satreskrim Mapolda Lampung, Kamis (6/4/2017).

Sebelumnya, Senin (3/4/2017), tubuh Bella ditemukan berlumuran darah oleh warga di pinggir Jalan Dusun Karangindah, Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, sekira pukul 17.30 WIB. Nyawa perempuan bertubuh mungil itu tidak tertolong di ruang ICU RS Bhayangkara Polda Lampung karena luka-lukanya yang sangat parah. (*/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23399


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved