Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditagih Utang, Warga Desa Hanakaujaya Lampung Utara Tikam Perempuan Hingga Tewas
Lampungpro.co, 04-May-2017

Lukman Hakim 1238

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Mat Dris (69), warga Desa Hanakaujaya, Kecamatan Sungkai Utara ditangkap aparat Polres Lampung Utara usai membunuh May Munah (50), tetangganya, sekira pukul 18.10 WIB, Rabu (3/5/2017). Korban mengalami sejumlah luka tusukan di tubuhnya. Peristiwa itu bermula saat korban mendatangi rumah tersangka untuk menagih utang.

Dia juga menjelaskan, dari hasil olah TKP sementara peristiwa pembunuhan itu berawal saat korban datang ke rumah tersangka sekitar pukul 16.00 WIB untuk menagih utang sebesar Rp300 ribu. Tidak tahu apa yang terjadi, keduanya pun cekcok mulut. Mungkin karena emosi, tersangka mencabut pisau.

Melihat gelagat tidak baik, May Munah langsung melarikan diri. Namun, korban dikejar oleh tersangka hingga terjatuh. Saat itulah, dengan membabi buta, Mat Dris menghujamkan pisau ke tubuh perempuan itu hingga mengalami sejumlah luka di tubuh dan bersimbah darah.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22202


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved