Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditagih Utang, Warga Desa Hanakaujaya Lampung Utara Tikam Perempuan Hingga Tewas
Lampungpro.co, 04-May-2017

Lukman Hakim 1253

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Mat Dris (69), warga Desa Hanakaujaya, Kecamatan Sungkai Utara ditangkap aparat Polres Lampung Utara usai membunuh May Munah (50), tetangganya, sekira pukul 18.10 WIB, Rabu (3/5/2017). Korban mengalami sejumlah luka tusukan di tubuhnya. Peristiwa itu bermula saat korban mendatangi rumah tersangka untuk menagih utang.

Kapolsek Sungkai Utara AKP Hadi Sutomo, mendampingi Kapolres Lampung Utara AKBP Esmed Eryadi, saat itu dia bersama anggotanya sedang melakukan patroli rutin. Mendapat informasi adanya pembunuhan, aparat langsung mengamankan lokasi dan membawa jenazah korban ke Puskesmas Negararatu untuk dilakukan visum. Sementara, anggota lainnya menangkap tersangka yang sudah menyerahkan diri ke rumah kepala desa setempat. Kami mengamankan tersangka guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kata Hadi, Kamis (4/5/2017).

Dia juga menjelaskan, dari hasil olah TKP sementara peristiwa pembunuhan itu berawal saat korban datang ke rumah tersangka sekitar pukul 16.00 WIB untuk menagih utang sebesar Rp300 ribu. Tidak tahu apa yang terjadi, keduanya pun cekcok mulut. Mungkin karena emosi, tersangka mencabut pisau.

Melihat gelagat tidak baik, May Munah langsung melarikan diri. Namun, korban dikejar oleh tersangka hingga terjatuh. Saat itulah, dengan membabi buta, Mat Dris menghujamkan pisau ke tubuh perempuan itu hingga mengalami sejumlah luka di tubuh dan bersimbah darah.

Melihat korban tak bergerak lagi, tersangka langsung melarikan diri ke rumah Kepala Desa Hanakaujaya untuk menyerahkan diri. Selanjutnya, Kanit Reskrim dan anggota Polsek Sungkai Utara langsung mengamankan tersangka tak lama usai kejadian, kata dia.

Menurut Kapolsek, saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan polisi dan tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Utara. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, berupa senjata tajam jenis pisau garpu dan sarungnya, serta sebuah tombak. Terangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke Mapolres Lampung Utara, kata dia. (ASKA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22635


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved