Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditangkap Aparat Mesir, Mahasiswa asal Lampung Dipulangkan Hari ini
Lampungpro.co, 08-Jul-2017

Amiruddin Sormin 5629

Share

CAIRO (Lampungpro.com): Mahasiswa asal Lampung, Achmad Affandy Abdul Muis, yang bersatus mahasiswa tingkat pertama Fakultas Syariah, Al Azhar, Mesir, bersama tiga mahasiswa lain, dikembalikan ke Indonesia, Sabtu (8/7/2017). Aparat keamanan Mesir mengatakan keempatnya ditahan dan diperiksa intensif karena terindikasi membahayakan keamanan nasional Mesir.

Namun Kedutaan Besar RI (KBRI) Cairo belum pernah menerima pemberitahuan resmi dari Pemerintah Mesir mengenai latar belakang dan alasan penangkapan tersebut. "Keempat mahasiswa tersebut ditahan sejak 6 Juni 2017. Dalam proses pemulangan ini keempat mahasiswa tersebut didampingi KBRI Cairo," kata Duta Besar RI di Cairo, Helmy Fauzi, dalam siaran pers yang diterima Lampungpro.com, Jumat (7/7/2017).

Selain Achmad Affandy Abdul Muis, KBRI juga memulangkan Rifai Mujahidin al Haq (mahasiswa tingkat II, Fakultas Usuludin, Universitas Al Azhar, asal Balikpapan), Adi Kurniawan (mahasiswa S2 Al Azhar) asal Bandung), dan Mufqi Al Banna (Mahasiswa Tingkat I, Fakultas Syariah, Jurusan Syariah Islamiyah, Universitas Al-Azhar). Keempat mahasiswa tersebut, dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pukul 09.00, Minggu (9/7/2017).

Menurut Dubes Helmy, keempat mahasiswa tersebut terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Al Azhar, dan memiliki izin tinggal sah. Hngga kini KBRI tak pernah dapat notifikasi resmi kesalahan atau kejahatan apa yang dituduhkan kepada empat mahasiswa tersebut.

Sejak awal. kata Helmy,  terkesan kuat keempat mahasiswa tersebut akan dideportasi meskipun memiliki izin tinggal resmi dan valid serta terdaftar sebagai mahasiswa di Al Azhar. "Hasil penyelidikan pihak Keamanan Nasional Mesir menetapkan keempat mahasiswa tersebut harus dideportasi," tambahnya.

Terkait kasus penangkapan ini, KBRI Cairo melakukan sejumlah kunjungan ke kantor polisi di Kota Samanud dan Kota Aga untuk memberikan bantuan hukum kepada WNI dimaksud yang ditahan di kota tersebut. Namun hingga kini KBRI Cairo tidak pernah menerima pemberitahuan resmi mengenai alasan dan latar belakang penangkapan.

Pihak Keamanan Nasional dan Kepolisian Mesir saat ini gencar merazia atas serentetan aksi terorisme pada Gereja St. George di kota Tanta (9 April 2017), korban meninggal 28 orang, Gereja St. Markus di Alexandria (9 April 2017) korban meninggal 17 orang dan di Kota Minya (26 Mei 2017), penembakan ke sebuah bus konvoi yang membawa Jemaat Kristen Koptik dengan korban meninggal 28 orang dan 26 terluka.

Pemerintah Mesir menyatakan "state of emergency" yang disetujui Parlemen pada 10 April 2017 hingga tiga bulan ke depan dan saat ini status negara dalam keadaan darurat tersebut diperpanjang. "Selain itu, diperkirakan sejak tujuh tahun lalu pengajian diluar kota Cairo tempat para mahasiswa tersebut nyantri dan memperdalam ilmu agama berada dalam monitor pihak Keamanan Nasional," kata Helmy. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved