Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditangkap Densus 88 di Lampung, Rumah Umar di Sukoharjo Digeledah
Lampungpro.co, 11-Jun-2019

Erzal Syahreza 693

Share

Densus 88, Terduga Teroris, Teroris, Polri

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Selain melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Sugeng Riyadi (34) di Solo, Densus 88 Antiteror juga menggeledah sebuah rumah di Ngruki, Sukoharjo. Rumah tersebut diketahui ditinggali oleh Ali Amirul Alam alias Umar (40).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi. Penggeledahan dilakukan Minggu (9/6/2019) sekitar pukul 17.45 WIB. "Iya benar ada penggeledahan (di Ngruki), tapi kami tidak diminta membackup. Kami belum mengetahui terkait apa," kata Iwan, Senin (10/9/2019).

Diketahui bahwa Umar telah ditangkap oleh Densus 88 di Lampung pada hari yang sama. Penangkapan kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan di Ngruki, Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo. Adapun barang yang disita dari rumah tersebut ialah beberapa buku, ponsel rusak, SIM card ponsel, ethanol yang berada di dalam botol aluminium, saringan, ulekan batu, bendera hitam, gunting dan baterai.

Sementara Camat Grogol, Bagas Windaryatno, mengatakan ada dua rumah di wilayahnya yang digeledah Densus 88. Keduanya berada dalam satu kompleks. "Laporan yang saya terima ada dua rumah atas nama Ali Amirul Alam yang digeledah. Keduanya di Gang Salak RT 03 RW 21, Dukuh Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol," ujar Bagas.

Dia memastikan bahwa Umar adalah warga pendatang. Dia sekitar enam bulan lalu menyewa rumah di lokasi tersebut. "Menurut warga memang jarang bersosialisasi. Masyarakat juga tidak tahu aktivitasnya. Tapi katanya berdagang," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap warga Semanggi RT 07 RW 05, Pasar Kliwon, Solo bernama Sugeng Riyadi, Minggu (9/6/2019). Dia ditangkap di Desa Laban, Mojolaban, Sukoharjo. Diduga Sugeng ditangkap terkait kasus bom pos polisi Kartasura.

Sebelumnya, Densus 88/Anti-teror Polri menangkap 2 orang terkait upaya bom bunuh diri di dekat pos polisi, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Kedua tersangka ini membantu merakit bom yang diledakkan tersangka RA di depan pos polisi Kartasura.

"Pertama dilaksanakan di Lampung, yang diamankan adalah tersangka AA alias Umar (30). Kemudian sebelumnya juga ditangkap di Sukoharjo tersangka S (31). Kedua tersangka ini merupakan bagian dari pelaksanaan aksi bom bunuh diri di Kartasura tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16809


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved