Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditangkap di Natar, Ibu Rumah Tangga Asal Telukbetung Ini Terima Dana Ratusan Juta Jualan Sabu
Lampungpro.co, 21-Jan-2022

Febri 1347

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Penangkapan Bandar Sabu | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Negeri Olok Gading, Telukbetung Timur, Bandar Lampung inisial FS (45), membantu upaya peredaran dan pembiayaan pengedar dan bandar sabu. Hal ini terungkap, setelah jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung mengungkap jaringan narkoba 7,2 Kg asal Pekanbaru.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP FX Winardi Prabowo mengatakan, FS ditangkap hasil pengembangan ditangkapnya bandar narkoba SH (48) asal Way Halim. Awalnya SH ditangkap pada Selasa (28/12/2021), berdasarkan informasi masyarakat.

"Saat ditangkap, ditemukan barang bukti sabu 1,97 Kg di rumahnya. Kemudian dikembangkan lagi, barang lainnya berada di rumah orang tuanya di Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah ditemukan 5,25 Kg sabu," kata AKBP FX Winardi Prabowo saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (21/1/2022).

Selanjutnya dikembangkan lagi, SH mengaku mendapat barang tersebut dari ZS dari Pekanbaru, hingga kini masih pengejaran. SH dibayar Rp10 juta perkilo, apabila berhasil mengedarkan barang itu dan sudah beraksi empat kali, total menerima Rp100 juta.

"Dari keterangan SH, didapati uang itu dikirim lewat tersangka FS. Dia berperan membantu upaya peredaran narkoba, dengan cara membuka rekening penampungan, transfer, lalu ditujukan kepada bandar sabu ZS," ujar Winardi Prabowo.

FS ditangkap berada di Desa Bumi Sari, Natar, Lampung Selatan pada Jumat (31/12/2021). FS mengakui perbuatannya, dia sebagai kaki tangan bandar utama buronan ZS, peranannya membuka rekening.

"FS ini juga menerima aliran dana, hasil penjualan narkoba dari buronan ZS sejak November-Desember 2021. Total FS ini menerima Rp327,6 juta, habis untuk keperluan sehari-hari tersisa Rp255,7 ribu," jelas Winardi Prabowo.

Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti lainnya dari SH berupa dua unit Ponsel, dua alat hisap bong, dua unit timbangan digital, tas, sepeda motor, dan 12 plastik klip bening. Sementara dari tangan FS diamankan dua buku tabungan bank, dua kartu ATM, satu buku rekening bank, dan satu unit Ponsel. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1259


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved