Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diteken Pj. Bupati, Bansos UMKM Korban Covid-19 Rp1 Miliar di Pesisir Barat Diduga tak Terealisasi
Lampungpro.co, 27-Jan-2021

Amiruddin Sormin 2574

Share

Ilustrasi bantuan sosial Covid-19. LAMPUNGPRO.CO/DOK

KRUI (Lampungpro.co): Bantuan Sosial (Bansos) permodalan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) senilai Rp1.040.000.000 bagi warga Kabupaten Pesisir Barat diduga tidak sampai ke penerima alias tak terealisasi. Padahal, dana itu dianggarkan pada APBD Perubahan 2020 yang diteken Penjabat (Pj) Bupati Pesisir Barat, Achmad Chrisna Putra, pada 27 Oktober 2020.

Dalam dokumen yang diterima Lampungpro.co, lengkap memuat nama penerima, jenis usaha, dan jumlah yang diterima. Bantuan mulai Rp1,5 juta hingga Rp10 juta, disesuaikan dengan jenis dagangan pelaku UMKM.

Achmad Chrisna Putra dikukuhkan sebagai Pjs. Bupati Pesisir Barat oleh Gubernur Lampung pada 26 September 2020 melalui Keputusan Mendagri Nomor 131.18-2915 Tahun 2020 dan berakhir pada 4 Desember 2020. Terkait hal ini, konfirmasi Lampungpro.co terhadap Kepala Dinas Koperindag Pesisir Barat, Herizan, justru dialihkan ke Sekretaris Dinas. "Coba tanyakan dengan Sekretaris Dinas," kata Herizan, melalui telepon, Rabu (27/1/2020).

Sekretaris Dinas Koperindag Pesisir Barat, Abdul Halim, mengakui di APBD Perubahan Tahun 2020, pihaknya  mengusulkan bantuan untuk para pedagang. "Calon penerima pernah kami data dan verifikasi. Namun karena Kabupaten Pesisir Barat defisit anggaran, maka tidak terealisasi," kata Abdul Halim. 

Senada dengan hal itu, Asisten II Sekdakab Pesisir Barat, Samsu Hilal, mengatakan dia tidak mengetahui  persis perihal bantuan itu. Dia meminta agar konfirmasi langsung ke Dinas Koperindag.

Sejumlah warga calon penerima yang pernah didata mengatakan hingga belum pernah menerima bansos itu dari pemerintah itu. Masih berdasarkan dokumen yang diperoleh Lampungpro.co, bantuan diberikan untuk para pedagang kecil seperti warung nasi, pedagang kelontong, sayuran, mi ayam, penjahit, dan pedagang buah.

Sejumlah warga Pesisir Barat berharap Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Biro Keuangan, dapat memeriksa kebenaran usulan itu.  "Apalagi anggarannya kan ngak terlalu besar. Hanya Rp700 juta ditambah Rp340 juta, sehingga totalnya Rp1 miliar lebih. Masak sih duit segitu ngak bisa diadakan. Apalagi sudah melewati tahapan penandatanganan oleh Pj. Bupati," kata seorang tokoh pemuda Pesisir Barat. (WARI/PRO1)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved