Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditemani Pelajar Usia 13 Tahun, Pria ini Bobol Rumah dan Gondol Sejumlah Barang di Bakauheni Lampung Selatan
Lampungpro.co, 24-Jul-2024

Amiruddin Sormin 162

Share

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat menyampaikan keterangan pers pencurian di rumah Desa Bakauheni. POLRES LAMPUNG SELATAN

KALIANDA (Lampungpro.co): Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan, Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Sabtu tanggal 20 Juli 2024. Keberhasilan pihak kepolisian menangkap pelaku ini diungkapkan saat Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin melakukan konferensi pers di Polsek Penengahan, Selasa (23/7/2024).

“Setelah dilakukan penyelidikan berhasil menangkap seorang pelaku TK (19) warga Legundi Ketapang di jalan Dusun Siring Itik Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lamsel Sabtu 20 Juli 2024,” kata AKBP Yusriandi Yusrin.

Setelah introgasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama M (13) yang masih berstatus pelajar. Pelaku berhasil dijemput di rumahnya berikut barang bukti dua tabung gas ukuran 3 Kg, dan satu laptop merek HP milik korban.

Kejadian bermula pada Jumat (19/7/ 2024) sekitar pukul 21.30 WIB di Dusun Siring Itik, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan terjadi pencurian dengan cara masuk melalui jendela depan rumah sebelah kiri. Setelah masuk ke rumah kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban, yaitu berupa dua tabung gas wama hijau dengan ukuran berat 3 Kg yang berada di dapur dan satu laptop merek HP warna hitam yang terletak di laci lemari bagian bawah dan berada di posisi ruangan depan.

“Terhadap tersangka TKS dan M disangkakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana berbunyi di hukum dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.” kata AKBP Yusriandi Yusrin. (***)

Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3861


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved