Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditinggal Istri Kerja, Pria di Tanjung Raja Lampung Utara ini Lampiaskan Nafsu ke Putri Kandung Usia 2,5 Tahun
Lampungpro.co, 08-Mar-2025

Amiruddin Sormin 779

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. POLDA LAMPUNG

TANJUNG RAJA (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial UD, warga Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap putri kandungnya yang masih berusia 2,5 tahun.Pelaku, yang berprofesi sebagai petani, diamankan setelah istrinya melaporkan perbuatan keji tersebut kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan peristiwa ini terjadi pada Desember 2024. Polisi menangkap pelaku di kediamannya pada Rabu (5/3/2025) setelah menerima laporan dari keluarga korban.

“Polres Lampung Utara mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya yang masih balita. Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan, dan ia telah mengakui perbuatannya,” ujar Yuni, Sabtu (8/3/2025).

Adapun motif perbuatan ini kata Yuni didasari karena itu tersangka ditinggal istri bekerja selama 4 bulan. "Pengakuannya khilaf setelah ditinggal istri selama empat bulan. Yang bersangkutan mengaku ada permasalahan ekonomi, jadi pada saat peristiwa itu terjadi, istrinya ini bekerja sebagai ART di luar," ungkapnya.

Saat ini, UD ditahan di Mapolres Lampung Utara dan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kabid Humas menghimbau masyarakat yang mengetahui ataupun mengalami peristiwa serupa untuk tidak segan melapor ke pihak ke kepolisian agar para pelaku bisa segera tertangkap. "Jika menemukan kasus serupa masyarakat kami himbau untuk segera melaporkan, ini bertujuan agar pelaku segera tertangkap dan menghindari kemungkinan adanya korban-korban lainnya. Jaga selalu putra-putri kita, bekali dengan pendidikan dan agama," pungkas Kombes Yuni Iswandari Yuyun. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

3821


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved