SUKADANA (Lampungpro.co): Diduga korsleting listrik, satu unit rumah semi permanen di Desa Gunung Pasir Jaya, Sekampung Udik, Lampung Timur ludes terbakar pada Senin (3/1/2022) siang. Ada pun rumah tersebut, diketahui milik Mustirah (48).
Kapolsek Sekampung Udik Iptu Eko Budiarto membenarkan adanya satu rumah semi permanen, yang dindingnya terbuat dari papan, rata dengan tanah setelah dilalap si jago merah. "Dugaan sementara akibat korsleting listrik, dan menimbulkan api lalu membakar rumah serta semua isinya," kata Iptu Eko Budiarto dalam keterangannya.
Kejadian ini pertama kali diketahui saksi bernama Sarijo, yang saat itu melihat kepulan asap membumbung dari atap rumah korban sekira pukul 11.00 WIB. "Melihat kepulan asap, saksi berteriak minta tolong dan warga sekitar berhamburan menuju lokasi," ujar Eko Budiarto.
Kemudian tanpa dikomandoi, warga lalu berusaha memadamkan api dengan peralatan manual seadanya. Saat kejadian pemilik rumah sedang berada di kebun, untuk melakukan aktivitasnya sebagai petani.
Kebakaran yang berlangsung sekitar dua jam ini, menghabiskan kontruksi rumah 80 persen dari bahan kayu yang mudah terbakar. Alhasil rumah luluh lantak rata dengan tanah, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 50 jutaan. (***)
Editor : Febri Arianto
Kontributor : Agus Susanto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
320
Lampung Selatan
25531
Humaniora
3421
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia