Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dituduh Curi Minuman di Warung, Santri Asal Seputih Agung Lampung Tengah Babak Belur Dihajar Warga
Lampungpro.co, 14-Aug-2023

Amiruddin Sormin 3055

Share

Ilustrasi pengeroyokan. LAMPUNGPRO.CO/ANTARA

SEPUTIH AGUNG (Lampungpro.co): Penganiayaan diduga dilakukan SO warga Kampung Simpang Agung Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah terhadap TDO (13) santri Pondok Pesantren (Ponpes) Asyfah,  pada Rabu (9/8/223) sekira pukul 15.00 WIB Menurut Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofie Wirabrata,  mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit peristiwa tersebut terjadi di warung milik YLS di Dusun I Kampung Simpang Agung.

Saat itu, korban dan adiknya MDA meminjam sepeda milik temannya. Lalu berjalan keluar pondok untuk membeli jajan. Sesampainya di warung milik YLS, korban dan adiknya memanggil pemilik warung hingga tujuh kali namun tidak ada jawaban.

Setelah itu, korban masuk dan melihat YLS menangis. YLS bertanya kepada korban, kalian ngapain di sini. Lalu dijawab oleh korban saya mau membeli minuman. Namun YLS berkata Udah sana pergi. Setelah itu korban keluar dari dalam warung tersebut.

Saat korban hendak memakai sendal miliknya, dia diteriaki maling oleh YLS tersebut, sehingga datang warga sekitar termasuk SKN yang merupakan orangtua dari YLS, kata Kasat AKP Yofi saat dikonfirmasi. Senin (14/8/2023)

Sontak SKN terlihat sangat marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul pipi sebelah kiri sekali. Lalu memukul kepala bagian belakang sebanyak sekali hingga jatuh tersungkur.

Kemudian, kedua tangan korban TDO diikat dengan menggunakan tali rapia berwarna putih kearah belakang badan. Selanjutnya SKN, mengangkat korban dengan menarik bajunya lalu mendorongnya hingga menabrak pagar sebanyak lima kali.

Tak hanya sampai di situ, saat posisi kedua tangan korban terikat di belakang badan. Pelaku menampar pipi sebelah kiri korban sebanyak dua kali dan bergantian pada pipi bagian kanan sebanyak tiga kali.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di bagian dalam pipi kiri, luka lecet di atas pelipis sebelah kiri, lecet di pipi bawah mata sebelah kiri, dan bengkak/benjol dikepala bagian belakang sebelah kiri. Kemudian mengalami mual dan pusing-pusing dikepala, serta tangan kanan lecet dan tangan kiri bengkak, terangnya.

Setelah itu, datang Bhabinkamtibmas lalu melerai kekerasan tersebut dan menenangkan situasi. Kemudian korban dibolehkan pergi dan kembali ke pondok.

Mendapatkan informasi dari masyarakat dan video kiriman warga, orang tua korban yang melihat kejadian tersebut tidak terima. Lalu melaporkan pelaku ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, Minggu (13/8/2023).

Terkait penganiayaan terhadap santri (anak dibawah umur), Kasat Reskrim mengaku telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut. Kami sedang melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi serta mencari bukti-bukti pendukung lainnya, kata AKP Dwi Atma Yofie Wirabrata. (***)

Editor:

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22817


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved