BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Dosen Universitas Malahayati Bandar Lampung menggelar sosialisasi penerapan Aplikasi, Informed Consent Online mengenai Pelayanan dan Jaminan Kesehatan terhadap pengobatan Tradisional di Bandar Lampung, Sabtu (24/11/2022), di Aula Fakultas Kesehatan Masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Rissa Afni Martinouva, S.H., M.H, Sri Maria Puji Lestari, dr., M.Pd. Ked, dan Marcelly Widya Wardana, S.T., M.T. sebagai bentuk Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dalam dunia pendidikan.
Penyuluhan dilakukan dengan menghadirkan pemateri dari Ketua Forum Komunikasi HATTRA Kota Bandar Lampung, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, dan Pihak Pengembang Teknologi Informed Consent Online. Penyuluhan ini memberikan tentang pemahaman alasan pengobatan tradisional diarahkan menggunakan informed consent online secara hukum, kesehatan dan pengembangan teknologi.
Selain itu, terdapat Leni septiana, SKM, M.Kes. dan Ajeng Sekar Lestari S.KM merupakan penyuluh dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, yang memberikan materi pembinaan dari dinas kesehatan dan prosedur perizinan penyehat tradisional. Ketua FORKOM HATTRA Kota Bandar Lampung Janjan Suja menyatakan dan menyambut baik hadirnya informed consent online. (***)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
333
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia