LIWA (Lampungpro.co) : Guna meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia bagi para penegak hukum, Kantor Bahasa Lampung gelar berbagai kegiatan penyuluhan. Salah satunya kegiatan penyuluhan bahasa bagi penegak hukum di Kabupaten Lampung Barat, Kamis-Jumat (17-18/6/2021).
Kegiatan yang diikuti sekitar 25 orang dari instansi polisi, pegawai Pemda, dan staf DPRD bagian hukum ini diisi para penyuluh dari Kantor Bahasa Lampung dan dosen. Salah satu narasumber dari kalangan dosen adalah Jafar Fakhrurozi, S.Pd., M.Hum, dosen Bahasa Indonesia Universitas Teknokrat Indonesia.
Dosen Universitas terbaik di Lampung, Jafar Fakhrurozi menyampaikan materi dengan judul "Cergas Berbahasa Indonesia". Menurut Jafar, materi tersebut penting diberikan kepada para penegak hukum mengingat mereka (penegak hukum-red) berhubungan dengan pelayanan terhadap masyarakat dan berkenaan dengan produk hukum seperti peraturan dan imbauan.
"Penegak hukum harus cergas, atau tangkas dalam berbahasa Indonesia. Mereka harus menggunakan bahasa Indonesia yang tepat saat berhadapan dengan masyarakat atau saat membuat peraturan atau imbauan. Penegak hukum harus menjadi contoh bagi masyarakat," ujar dosen lulusan S2 Universitas Indonesia itu.
Jafar menambahkan bahwa saat ini masih sering ditemukan penggunaan bahasa yang salah baik dalam bentuk ucapan lisan maupun tulisan. Salah satunya kesalahan berbahasa dalam spanduk, baliho, atau banner di ruang publik.
"Mari kita sama-sama mengedukasi masyarakat tentang bagaimana menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik. Para penggiat pemerintahan termasuk penegak hukum, kami harap ikut serta dalam mengedukasi masyarakat dalam hal berbahasa," ujar dosen yang juga dikenal sebagai penyair tersebut.
Selain Jafar, tampil sebagai narasumber adalah As.Rakhmad Idris, Lc.M.Hum yang menyampaikan materi tentang "Kebijakan Bahasa dan Bahasa dalam Surat". Lalu ada Windo Dicky Irawan, M.Pd dengan materi "Cermat dalam Kalimat dan Paragraf" dan Hasnawati Nasution, S.Pd. dengan materi "Rambu-Rambu dalam Penulisan".
Menanggapi ini, Wakil Rektor I Universitas Teknokrat Indonesia Dr. H. Mahathir Muhammad, SE., MM. mengatakan, bahasa Indonesia menjadi alat pemersatu sejak dahulu. Itulah sebabnya, ia menjadi bagian dari Sumpah Pemuda.
Mahathir mengatakan, meskipun zaman berkembang dan bahasa asing marak digunakan, Bahasa Indonesia tetap menjadi yang utama. Maka itu, sudah selayaknya, kita menempatkan bahasa Indonesia pada posisi yang adiluhung. (***)
EDITOR : SANDY
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
6360
Bandar Lampung
11934
Bandar Lampung
11740
Way Kanan
6403
Bandar Lampung
4396
220
14-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia