MAKASSAR (Lampungpro.co) : Universitas Teknokrat Indonesia sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terbaik ASEAN mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DJKI Kemenkumham RI) atas kontribusinya dalam mengembangkan Aplikasi Penyelesaian Perkara Kekayaan Intelektual (ARAKI). Penghargaan dari DJKI Kemenkumham RI Penghargaan diberikan oleh Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual melalui Koordinator Pengembangan Sistem Informasi Kekayaan Intelektual Budhi Pratomo M, S.Kom.,M.T. bersamaan dengan kegiatan Workshop Data Driven yang dilaksanakan pada hari, Senin - Kamis (7 - 10/3/2022) di The Rinra Hotel Makassar, Sulawesi Selatan.
Aplikasi ARAKI tersebut digunakan oleh pihak DJKI Kemenkumham RI dalam menyelesaikan setiap perkara atau sengketa dari kekayaan intelektual yang telah di daftarkan di DJKI Kemenkumham RI. Aplikasi ARAKI dikembangkan oleh tiga Dosen dari Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer (FTIK) Universitas Teknokrat Indonesia yaitu Setiawansyah, M.Kom. (Dosen tetap FTIK UTI), Dr. Si. Dedi Darwis, M.Kom. (Wakil Dekan Bidang Akademik FTIK UTI), Ahmad Ari Aldino, M.Si. (Kepala LPPM UTI).
Dikesempatan tersebut diadakan Workshop Data Driven dengan tema Pelayanan Publik Kekayaan lntelektual Berbasis Digital Melalui Data dan Fakta Yang Akurat, Tepat dan lntegritas. Kegiatan Workshop Data Driven ini dalam rangka mendukung pelaksanaan program Direktorat Jenderal Kekayaan lntelektual pada Direktorat Teknologi lnformasi Tahun 2022 sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan publik kekayaan intelektual berbasis digital.
Adapun prestasi dan karya dari 3 dosen Universitas Teknokrat Indonesia Kampusnya Hijau Sang Juara, yakni :
Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. Mahathir Muhammad, SE., MM. mengapresiasi atas prestasi yang telah diraih oleh 3 Dosen FTIK Universitas Teknokrat Indonesia. Mahathir berharap karya dan prestasi para Dosen di lingkungan Universitas Teknokrat Indonesia dapat lebih banyak lagi yang dapat diterapkan di lingkungan Kementerian RI lainnya yang ada di Indonesia. (***)
Editor : Asandy, Sumber : Humas UTI
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
301
Bandar Lampung
5158
Lampung Timur
4028
Lampung Selatan
3359
435
11-Feb-2025
568
11-Feb-2025
140
11-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia