�
BANDAR LAMPUNG (Lampro): Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan mengirimkan Tim Analisis terkait laporan pengaduan masyarakat atas keberadaan tambak udang di koridor wisata pantai Pesawaran.
Hal itu keputusan dalam rapat pleno anggota BAP Kamis (26/1/2017). Di mana, sesuai pengaduan masyarakat, kawasan tambak di pesisir Kecamatan Padangcermin dan Punduhpidada mencemari lingkungan penduduk dan pantai di wilayah itu.
Dia juga mengatakan laporan masyarakat itu sesungguhnya sudah empat bulan lalu masuk ke BAP DPD, Namun, saat ini bisa direspon, karena banyaknya beban tugas BAP dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat.
Menurut dia, ini tentu kontra produktif terhadap program wisata yg dicanang Bupati Pesawaran di sepanjang koridor pantai Desa Hanura hingga menuju Desa Bawang, di Kecamatan Punduhpidada sehingga terjadi kerusakan lingkungan. (*)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia