Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPD akan Turunkan Tim Analisis Keberadaan Tambak Udang di Koridor Wisata Pesawaran
Lampungpro.co, 27-Jan-2017

Lukman Hakim 1378

Share

 

BANDAR LAMPUNG (Lampro): Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan mengirimkan Tim Analisis terkait laporan pengaduan masyarakat atas keberadaan tambak udang di koridor wisata pantai Pesawaran.

Hal itu keputusan dalam rapat pleno anggota BAP Kamis (26/1/2017). Di mana, sesuai pengaduan masyarakat, kawasan tambak di pesisir Kecamatan Padangcermin dan Punduhpidada mencemari lingkungan penduduk dan pantai di wilayah itu.

"Ya, saya ditunjuk pimpinan BAP untuk menjadi ketua tim yang beranggotakanlima orang dari DPD. Kami akan melihat langsung kondisi kerusakan lingkungan akibat beroperasinya tambak udang, kata anggota BAP DPD RI Andi Surya, Jumat (27/1/2017).

Dia juga mengatakan laporan masyarakat itu sesungguhnya sudah empat bulan lalu masuk ke BAP DPD, Namun, saat ini bisa direspon, karena banyaknya beban tugas BAP dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat.

"Tim akan turun ke Lampung pada 6 Februari 2017 dan akan melihat langsung bagaimana tambak-tambak udang itu beroperasi, sehingga mencemari pantai dan lingkungan. Saya menduga tambak-tambak itu tak berizin, kata dia.

Kemudian, kata Andi Surya, tambak-tambak yang berizin juga mungkin masih ada yang melanggar ketentuan analisis dampak lingkungan. Sehingga, kotoran dari pascapanen yang mengandung parasit diduga dibuang begitu saja ke bibir-bibir pantai, kata Andi Surya.

Menurut dia, ini tentu kontra produktif terhadap program wisata yg dicanang Bupati Pesawaran di sepanjang koridor pantai Desa Hanura hingga menuju Desa Bawang, di Kecamatan Punduhpidada sehingga terjadi kerusakan lingkungan. (*)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24704


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved