MESUJI (Lampungpro.com): Tiga pemuda tersangka pencurian dengan kekerasan dibekuk jajaran Tekab 308 Polres Tulangbawang . Ketiganya telah DPO sekira tiga bulan lalu. Ketiga tersangka terpaksa dihadiahi timah panas di kaki karena melawan saat polisi melakukan penggrebekan.
Ketiga tersangka adalah De (19), So (19), dan Pu (24), warga Bujungtenuk. Saat ini, ketiganya diamanan di Polsek Menggala untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami menangkap ketiganya di Kampung Bujungtenuk, Menggala, sekira pukul 23.00 WIB, Rabu (7/6/2017), di rumah pelaku, kata seorang anggota Tekab 308 Polres Tulangbawang, Kamis (8/6/2017).
Di tempat terpisah, kepada Lampungpro.com, Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Efendi membenarkan penangkapan ketiga tersangka. "Ketiganya sudah DPO sejak tiga bulan lalu. Ketiganya pelaku mencuri uang sopir truck, STNK mobil, dan kunci mobil. Saat dilakukan penangkapan, ketiganya terpaksa ditembak karena berusaha kabur dari penggrebekan, tembakan peringatan juga tidak diindahkan, kata dia. (RIO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24928
Bandar Lampung
6997
170
22-Apr-2025
186
22-Apr-2025
178
22-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia