Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPP Proses Pemberhentian Ginta sebagai Ketua Gebu Minang Lampung
Lampungpro.co, 17-Nov-2018

Amiruddin Sormin 1277

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerakan Ekonomi dan Budaya Minang (Gebu Minang) tengah memproses pemberhentian Ginta Wiryasenjaya sebagai Ketua DPW Gebu Minang Provinsi Lampung masa bakti 2018-2023. DPP menilai konflik internal Gebu Minang Lampung hanya bisa selesai jika Ginta diberhentikan sebagai ketua.

"Penggantian ini tentu harus lewat mekanisme organisasi yakni melalui Muswil Luar Biasa. Kami segera memprosesnya karena kondisi di kepengurusan Lampung tidak kondusif lagi," kata Wakil Ketua Umum DPP Gebu Minang Irjen (purn) Marwan Paris Datuk Maruhun Saripado, usai bertemu pengurus dan Dewan Pituo DPW Gebu Minang di Begadang Resto, Bandar Lampung, Jumat (16/11/2018).

Pada pertemuan tampak hadir tiga Dewan Pituo yakni Nurzal Djinis, Dasril Sutan Bagindo, dan Azischan Satib. Selain itu, sejumlah pengurus yang menyatakan mundur dari kepengurusan seperti Bendahara Tuti Malano dan Sekretaris Hamdani.

Kepada para pengurus, Marwan Paris meminta agar aktif seperti biasa, karena selama belum terbit surat keputusan dari DPP, kepengurusan DPW Lampung masa bakti 2018-2023 masih sah. "Pemberhentian itu harus lewat mekanisme organisasi dan ada SK-nya, bukan hanya lewat WA," kata Marwan.

Ginta dilantik oleh Ketua Umum Gebu Minang Oesman Sapta Odang di Hotel Horison, pada 17 Februari 2018. Konflik internal di organisasi ini membuat Ginta melayangkan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPW Gebu Minang Lampung pada 7 Mei 2018.

BACA JUGA: Ginta Wiryasenjaya Dinonaktifkan Sebagai Ketua DPW Gebu Minang Lampung

Surat ini ditindaklanjuti Surat DPP Gebu Minang pada 24 Oktober 2018. Pada 5 November 2018, DPP Gebu Minang meminta Ginda agar nonaktif dan menghentikan segala kegiatan organisasi. Namun informasi dari sejumlah pengurus menyebutkan Ginta masih beraktifitas mengatasnamakan Gebu Minang Lampung. "Kalau konsekuen mundur, ya mundurlah," kata Marwan Paris. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved