Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPR: BPJS Kesehatan Jangan Keluarkan Kebijakan secara Mendadak
Lampungpro.co, 26-Jan-2017

Lukman Hakim 1038

Share

Kebijakan BPJS

PALEMBANG (Lampro): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan secara mendadak agar tidak menimbulkan keluhan-keluhan dari masyarakat.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf, di Palembang, Senin (23/1/2017). Menurut dia, kebijakan BPJS Kesehatan perlu diuji publik terlebih dahulu sebelum diterapkan. Meski demikian, ia menyebutkan BPJS merupakan program terbaik pemerintah dengan memberikan efek berganda.

"Saat negara sedang membutuhkan dana besar guna membiayai program-programnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mampu bertahan, maka itulah salah satu sisi terbaik BPJS," kata dia.

Menurut Dede, BPJS juga bisa dikatakan sebagai penyelamat fiskal, karena mampu memberikan kontribusi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sampai Rp152,2 triliun pada tahun 2016. Serta, menciptakan lapangan kerja untuk 1,45 juta orang.

Ia mengatakan, dengan 13 Kepala Divisi Regional (Kadivre) dan 127 kantor cabang di seluruh Indonesia, BPJS Kesehatan semakin berpeluang untuk mencakup seluruh warga Indonesia meskipun harus bersaing dengan asuransi-asuransi swasta.

Dede juga menyarankan agar kartu BPJS yang dipegang masyarakat bisa dimultifungsikan untuk keperluan-keperluan lain, �bukan hanya urusan kesehatan.�Dede juga mengatakan sekitar 80 persen pendapatan rumah sakit (RS) berasal dari peserta BPJS Kesehatan.

"Mungkin kartunya nanti bisa untuk diskon kalau masyarakat berbelanja di pasar atau petani membeli pupuk. Jadi, bagi mereka yang tidak pernah sakit tapi terus membayar bisa merasakan hasil iurannya," jelas Dede.��(*/ANT)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4135


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved