JAKARTA (Lampungpro.com): DPR meminta Pemerintah China diminta menghormati Indonesia yang telah meresmikan peta baru yang mengganti nama zona ekonomi ekslusif Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Hal itu disampaikan pihak DPR RI kepada pemerintah China. Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuan, menyampaikan protes kepada Indonesia yang telah mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara pada 14 Juli 2017.
Rofi mengatakan, pemutakhiran peta geografis dan kontinen oleh Indonesia sejatinya langkah menjaga wilayah kedaulatan Indonesia dan berguna untuk mengidentifikasi berbagai potensi yang ada dan belum teroptimalkan. Dia juga menegaskan, pemerintah harus konsisten menerapkan langkah pemetaan berdasarkan kajian dan pertimbangan yang selama ini telah dirumuskan. "Sengketa kawasan dan wilayah akan terus terjadi. Pemerintah harus bersikap tegas terhadap semua wilayah kedaulatan Indonesia," kata dia.
Dia mendesak pemerintah segera mendaftarkan secara resmi peta terbaru beserta kawasan lautnya ke International Hydrographic Organization (IHO). Kemudian secara serentak pemerintah melakukan rencana proses pendaftaran terhadap 1.106 pulau kecil ke UNESCO. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia