Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPR Minta TNI Bebaskan Tiga WNI dari Penyanderaan Abu Sayyaf
Lampungpro.co, 29-Jan-2018

Lukman Hakim 1480

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Kelompok Abu Sayyaf masih menyandera tiga orang anak buah kapal (ABK) asal Indonesia. Pemerintah Filipina pun memberikan jaminan keamanan bagi untuk ketiga orang tersebut. Namun hal tersebut belum tentu menjamin kelompok militan itu membebaskan para sandera.

Untuk itu, anggota Komisi I DPR RI Effendi Muara Sakti Simbolon mendesak TNI dan Kementerian Luar Negeri ambil langkah terbaik dalam menanggani permasalah tersebut. "Jika tidak diikuti permintaan tebusan para militan tersebut, maka bisa membahayakan nyawa sandera," kata Effendi di Jakarta, Senin (28/1/2018).

Ia pun berpendapat kalau pemerintah hanya menunggu bola dari Pemerintah Filipina, justru menunjukkan kelemahan Indonesia. "Model mereka kan selalu meminta tebusan. Ini juga susah dan malah menunjukkan kelemahan negara kita karena bersikap pasif," ujarnya.

Sebelumnya, kelompok Abu Sayyaf membebaskan dua tawanan dari lima sandera yang berasal dari warga Indonesia yakni La Utu dan La Hadi pada 19 Januari 2018 lalu. Sehingga saat ini tersisa tiga orang yang menjadi sandera kelompok militan tersebut.

Menanggapi hal itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku jika dirinya sudah bertemu dengan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Dari hasil pembicaraan pemerintah Filipina mendukung sepenuhnya apa yang menjadi rencananya.

Selain itu, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menangani persoalan tersebut. Tetapi, jika Kemenlu sudah tidak bisa menangani, maka pihaknya akan turun tangan. "Jadi begini, selama ini biarlah Kemenlu. Kalau tidak bisa, saya masuk," kata Ryamizard.

Kelompok Abu Sayyaf memang dikenal karena aktivitas penyanderaan dan pembajakan kapal asing dengan tuntutan tebusan. Kelompok itu tak segan membunuh para sanderanya jika tebusan yang mereka minta tak dibayarkan.

Pernah dikabarkan salah satunya yakni pria asal Jerman, Jurgen Kantner, yang dieksekusi karena tuntutan tebusan 600 ribu dolar AS tidak diberikan. Begitu juga dengan dua sandera asal Kanada dipenggal dengan alasan yang sama. (**/PRO2)

WNI, Abu Sayyaf, Pertahanan, Kementrian, Kemenlu, Fhilipina, Indonesia, Sandera, Militan, Tebusan, Lampung, Teroris, Indonesia

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved