Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPR RI Setujui Putra Asal Lampung Ini Jadi Hakim Pidana Korupsi di Mahkamah Agung
Lampungpro.co, 02-Jul-2022

Febri Arianto 925

Share

Arizon Mega Jaya Putra | Ist/Lampungpro.co

BANDARLAMPUNG(Lampungpro.co)

Komisi III DPR RI, menyetujui putra Lampung bernama Arizon Mega Jaya Putra, untuk menjadi hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA). Arizon dipilih DPR RI, setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (29/6/2022).

Arizon merupakan mantan Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang. Saat diwawancarai Lampungpro.co, Arizon mengungkapkan rasa sukur atas terpilihnya dia sebagai hakim ad hoc Tipikor MA.

"Saya sangat bersyukur, atas rahmat Allah kepada saya sekeluarga, karena keberhasilan ini juga berkat dukungan dan doa dari keluarga. Pasca dilantik nanti, saya berjanji akan memberikan putusan perkara tindak pidana korupsi, sesuai rasa keadilan masyarakat," kata Arizon Mega Jaya Putra, Sabtu (2/7/2022).

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

350


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved