Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Bandar Lampung Setujui BPR Pasar Menjadi Bank Waway Lampung
Lampungpro.co, 19-Sep-2018

Heflan Rekanza 1081

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menyetujui perubahan nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pasar menjadi Bank Waway Lampung. Termasuk perubahan status badan hukum dari badan usaha milik daerah menjadi perseroan terbatas.

Hal ini disampaikan fraksi-fraksi saat menyampaikan persetujuan dalam rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bandar Lampung 2019, di Gedung DPRD, Selasa (18/9/2018).

"Terkait rencana perubahaan BUMD BPR Pasar menjadi PT dan berganti nama menjadi Bank Waway Lampung, kami dari Fraksi PKS menyambut positif. Bergantinya BUMD menjadi persero bisa memberi dampak positif bagi masyarakat Bandar Lampung," kata Juru Bicara Fraksi PKS, Grafieldy Mamesah.

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Julius Gultom mengatakan, setuju atas perubahan badan hukum dan nama BPR Bank Pasar, asalkan sesuai regulasi perbankan. "Dengan perubahan badan hukum dari BUMD menjadi PT, maka bidang usaha bank tersebut bisa semakin luas. Sehingga, laba usahanya juga bisa lebih besar lagi," kata dia.

Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Edison Hadjar menilai, BPR Pasar memerlukan beberapa penguatan. Mulai dari kelembagaan, modal, hingga sumber daya manusia. "Fraksi PAN mendukung Raperda Perubahan Badan Hukum dan Nama BPR Pasar. BPR ini cukup bagus, hanya perlu adanya penguatan kelembagaan, modal, dan SDM guna mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja," terangnya.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

39023


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved