Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair ke Petani Gagasan Gubernur Mirza
Lampungpro.co, 04-Feb-2026

Febri 947

Share

Anggota DPRD Lampung Mikdar Ilyas | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengapresiasi program pupuk organik cair yang digagas Gubernur Lampung, sebagai langkah konkret dalam meringankan beban petani, sekaligus meningkatkan hasil produksi pertanian.

Mikdar Ilyas mengatakan, pihaknya menilai, program tersebut menunjukkan kepedulian besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terhadap sektor pertanian, terutama di tengah dinamika kebijakan pupuk subsidi, yang saat ini masih mengharuskan petani melakukan penebusan.

"Ini adalah program yang sangat baik dari Gubernur Lampung, untuk menunjang dan meningkatkan hasil produksi petani, dari berbagai komoditas pertanian seperti jagung, padi, singkong, kedelai, dan lainnya," kata Mikdar Ilyas, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, meski pupuk subsidi masih tersedia dan telah mengalami penurunan harga hingga 20 persen sesuai kebijakan pemerintah pusat, keberadaan pupuk organik cair gratis di 500 desa menjadi solusi tambahan yang sangat membantu petani.

"Untuk memaksimalkan hasil produksi dan meringankan beban petani, Gubernur Lampung telah membentuk tempat pembuatan pupuk organik cair di 500 desa se-Lampung," ujar Mikdar Ilyas.

Sebagai anggota Komisi II DPRD Lampung yang membidangi sektor pertanian, Mikdar mengaku memberikan apresiasi tinggi atas langkah gubernur yang dinilai proaktif dan berpihak pada petani. Menurutnya, program ini tidak hanya membantu dari sisi biaya produksi, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan daerah.

Mikdar juga menghimbau para petani dan kelompok tani di desa-desa yang telah memiliki fasilitas pupuk organik cair, agar tidak menyia-nyiakan bantuan tersebut.
Ia meminta kelompok tani aktif, agar berkoordinasi dengan pengelola rumah produksi pupuk organik cair di desa masing-masing. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved